Bangka Tengah, SuaraBabelNews.Com,-
Unsur Muspida Kab. Bangka Tengah melaksanakan kegiatan reboisasi (penanaman pohon) di lokasi eks lahan tambang Desa Belilik Kec. Namang 28 Januari 2022.
Polres Bangka Tengah bersama unsur terkait Pemkab Bangka Tengah, serta TNI melaksanakan kegiatan reboisasi (penanaman pohon) di eks tambang hutan lindung pelawan Desa Belilik Kec. Namang seluas 5 hektar yang di tanami kembali dengan tanaman pohon jambu mete sebanyak 1000 batang.
Kegiatan di hadiri langsung oleh Kapolres Bangka Tengah, Wabup Bangka Tengah, Ketua DPRD Kab. Bangka Tengah, Pabung Kodim Bangka, Kadin Pertanian, Kadin Lingkungan hidup serta unsur pemerintah Desa Belilik Kec. Namang. Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak secara virtual dan di pantau langsung unsur Muspida Prov. Kep. Babel.
AKBP Moch Risya pada sambutannya mengatakan:
Kami ucapkan ribuan Terima kasih Pak Wakil Bupati dan ibu Ketua DPRD ini semua bisa terselenggara atas dukungan sinergitas yang cukup baik antara unsur Muspida Kab. Bangka Tengah baik dari TNI dari Kodim Bangka dan perangkatnya kemudian juga dari pemerintah Kab. Bangka Tengah dan juga dari unsur masyarakat dan tokoh-tokoh agama yang telah mendukung kegiatan ini, saat ini kita melaksanakan kegiatan reboisasi (penanaman pohon) jambu mete di eks tambang hutan lindung Desa Belilik seluas 5 hektar. Harapan kita tahan ini bisa hijau kembali serta bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar. “Ucap AKBP. Risya”
Wabup Bangka Tengah Erfian, ST mengatakan :
Kita mengapresiasi kegiatan yang di inisiasi Polres Bangka Tengah dimana hari ini kita melaksanakan reboisasi secara serentak diseluruh wilayah Bangka Belitung, di eks tambang hutan lindung Desa Belilik ini akan ditanami dengan tanaman jambu mete tanaman ini cukup produktif dan kita harapkan ini dapat mendatangkan manfaat bagi masyarakat khususnya Desa Belilik. “Tutupnya”.
Sumber : Humas Polres Bangka Tengah