Pemerintah Kota PangkalpinangPemkot Pangkalpinang

Musrenbang Pangkalpinang Digelar Hybrid, Wali Kota Saparudin Paparkan Arah Pembangunan 2027

201
×

Musrenbang Pangkalpinang Digelar Hybrid, Wali Kota Saparudin Paparkan Arah Pembangunan 2027

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, Suarababelnews.com —

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di ruang pertemuan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kota Pangkalpinang , Kamis 12 Maret 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid, yakni secara luring di lokasi acara serta daring melalui aplikasi Zoom Meeting dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan itu, Saparudin memaparkan rumusan kebijakan keberlanjutan pembangunan Kota Pangkalpinang tahun 2027. Ia menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis yang menjadi ruang partisipasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pemerintah daerah.

“Musrenbang menjadi ruang penting untuk menampung berbagai aspirasi masyarakat yang nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah,” ujar Saparudin dalam sambutannya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan sangat diperlukan agar program yang dirumuskan dapat tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

“Partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan sangat penting. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, tetapi harus bersama-sama dengan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan daerah,” tambahnya.

Ia juga menyinggung kondisi perekonomian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menunjukkan pertumbuhan cukup baik dibandingkan tahun 2025 lalu.

Saparudin menilai kondisi tersebut menjadi peluang bagi daerah untuk terus mengembangkan berbagai potensi ekonomi lokal yang dimiliki. Beberapa sektor yang dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan di antaranya sentra olahan nanas serta pengolahan hasil perikanan di pusat penampungan ikan kawasan Ketapang sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa capaian pembangunan daerah juga tercermin dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pangkalpinang yang pada tahun yang sama tercatat sebesar 81,64. Angka tersebut menjadikan Pangkalpinang sebagai daerah dengan IPM tertinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang menunjukkan keberhasilan berbagai program pembangunan yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Capaian IPM ini menunjukkan bahwa berbagai program pembangunan yang kita jalankan, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat, telah memberikan hasil yang positif,” ujarnya.

Saparudin juga menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus tetap mengacu dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Menurutnya, berbagai program strategis nasional turut memengaruhi arah kebijakan pembangunan di Kota Pangkalpinang sehingga diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Wind)