Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pemalsuan Rokok di Babel.

  • Bagikan

 

Suara Babel News, BANGKA –
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) hingga kini terus melakukan proses penyelidikan atas dugaan pemalsuan Rokok Djitoe Bold yang terjadi di sejumlah lokasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Direktur Reskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Haryo Sugihartono saat diwawancarai menyatakan proses ini terus berjalan.
Saat ini lanjut Haryo, proses penyelidikan masih terus dimaksimalkan dan para pihak-pihak yang berkaitan dalam kasus ini dalam proses pemeriksaan.

“Saat ini kami sedang memaksimalkan penyidikan, tentunya belum bisa kita sampaikan ke media secara menyeluruh karena masih menjaga kerahasiaan informasi dan proses penyelidikan,” ujar Haryo Sugihartono di Gedung Tribrata Mapolda Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (3/11/2021).

Saat dikonfirmasi mengenai adanya dugaan oknum kepolisian yang terlibat dalam kasus pemalsuan rokok milik PT Djitoe Indonesia Tobako, Haryo tidak membantahnya.

“Iya ada, sudah dikembangkan dan kita hadirkan yang bersangkutan,” ujarnya.
Ia menambahkan dalam proses penyelidikan yang berlangsung, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban oknum tersebut mengenai keterlibatannya dalam kasus rokok palsu ini.

“Nanti akan kami sampaikan kepada media secara lengkap jika prosesnya sudah final,” katanya.
Sebelumnya diberitakan PT Djitoe Indonesia Tobako menerima keluhan dari pelanggan mengenai kondisi dan rasa rokok yang tak seperti biasanya akibat dipalsukan oleh pihak yang bertanggungjawab.

Setelah dipalsukan oleh pihak yang tak bertanggungjawab, Dwi Rahadiyan selaku Kepala Pemasaran Rokok PT. Djitoe Indonesia Tobako segera melaporkan kejadian ini kepada kepolisian di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (14/10/2021) lalu.

Setelah mengetahui dan menerima laporan dari pelanggan karena rasa dan kondisi yang berbeda seperti biasanya, Dwi bersama tim segera melakukan pengecekan langsung dan pelaporan kepada kepolisian untuk membantu menangani masalah ini.

Ia menambahkan, pihaknya melakukan pelaporan dengan barang bukti berupa video kamera pengawas (CCTV) penjualan produk rokok yang palsu beserta produk rokok yang diduga palsu.
Dwi bahkan menegaskan jika sales yang menjual produk rokok palsu dengan merk Djitoe Bold mengaku sebagai sales resmi PT Djitoe Indonesia Tobako.

Lantaran mengaku sebagai sales resmi, Dwi mengakui jika pihak toko tidak mengetahui jika produk rokok yang dibelinya adalah rokok palsu.

“Awalnya tak menyadari kalau rokok itu palsu, namun pelanggan kami ini mendapatkan keluhan dari pembelinya jika rasa dan keadaan rokok berbeda,” terangnya.

Setelah memeriksa lebih detail rokok yang dikomplain, Dwi Rahadiyan mengakui pihaknya melakukan pemeriksaan lebih jelas dan mengetahui jika beredar rokok palsu dengan menggunakan nama Djitoe Bold.

Dwi menyebutkan beberapa ciri rokok palsu yang berhasil ditemukan yaitu bentuk fisik kemasan yang lebih besar dan kurang rapi, warna kemasan yang kusam, ukuran batang rokok yang lebih besar dan ukuran filter yang lebih pendek disertai pita cukai yang berbeda dengan yang asli.

Guna mengantisipasi beredarnya rokok Djitoe Bold palsu di pasaran, Dwi mengimbau kepada pemilik toko ataupun pembeli agar lebih waspada dan jeli memastikan kemasan rokok setiap membeli sehingga tidak menerima rokok yang palsu.

  • Bagikan