Mentok,17 Juli 2024.
Pada hari Rabu Tanggal 17 Mei 2024 sekira Pukul 15.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan Pembersihan Rambu Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Bangka Barat dalam rangka Pelaksanaan Ops Patuh Menumbing 2024.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh kasat lantas IPTU Widi Tupilia,bersama KBO Sat Lantas Polres Bangka Barat,Personil Sat Lantas Polres Bangka Barat,Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kab. Bangka Barat,Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bangka Barat.
Adapun Kegiatan yang dilaksanakan adalah kegiatan Pembersihan dan Pemeliharaan Rambu Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Bangka Barat dalam rangka Pelaksanaan Ops Patuh Menumbing 2024
Kapolres Bangka AKBP Ade Zamrah S.I.K melalui Kasat Lantas IPTU Widi Tupilia menyampaikan,Kegiatan Pembersihan Rambu Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Bangka Barat tersebut dalam rangka Upaya Sat Lantas Polres Bangka Barat beserta instansi terkait untuk mengembalikan fungsi rambu lalu lintas.
Agar dapat terlihat dengan jelas oleh pengguna jalan sehingga dapat memberikan petunjuk, perintah, peringatan maupun larangan yang jelas dan mudah dipahami.