Pangkalpinang, Suarababelnews.com –
Wali Kota Pangkalpinang Prof. Dr. H. Saparudin, M.T., Ph.D. bersama Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna, S.E., M.M. menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kejaksaan RI di Jalan Air Kepala Tujuh, Kota Pangkalpinang, Selasa 22 September 2026.
Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pembangunan fasilitas yang akan digunakan untuk mendukung pengelolaan dan penyimpanan benda sitaan serta barang rampasan negara dalam proses penegakan hukum.

Dalam sambutannya, Wali Kota Pangkalpinang menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas dimulainya pembangunan fasilitas Rupbasan tersebut.
Menurutnya, keberadaan Rupbasan memiliki peran penting dalam mendukung ketertiban proses penegakan hukum, khususnya dalam memastikan pengelolaan dan penyimpanan benda sitaan serta barang rampasan negara dilakukan secara aman, tertib, dan profesional.
“Pembangunan fasilitas Rupbasan ini bukan sekadar mendirikan sebuah gedung, melainkan sarana krusial untuk mendukung tertibnya proses penegakan hukum, khususnya dalam pengelolaan dan penyimpanan barang rampasan negara secara profesional,” ujar Saparudin.
Ia juga menilai pemilihan lokasi pembangunan di kawasan pinggiran Kota Pangkalpinang diharapkan dapat mendorong tumbuhnya aktivitas di wilayah tersebut sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Saparudin menegaskan Pemerintah Kota Pangkalpinang siap memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi serta aparat penegak hukum lainnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum di daerah.
“Penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum tidak dapat berjalan sendiri; Pemerintah Kota Pangkalpinang siap bersinergi penuh dengan Kejaksaan Tinggi untuk mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat,” katanya.

Ia berharap pembangunan Rupbasan dapat diselesaikan sesuai jadwal dan memenuhi standar keamanan yang ditetapkan sehingga fasilitas tersebut dapat segera dimanfaatkan.
“Kami berharap pembangunan ini dapat selesai tepat waktu dan sesuai standar keamanan, sehingga dapat segera difungsikan untuk menjaga status hukum benda-benda sitaan negara dengan baik,” tuturnya.
Kegiatan kemudian diakhiri dengan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan Rupbasan Kejaksaan RI di Jalan Air Kepala Tujuh, Kota Pangkalpinang. (Wind)













