Pangkalpinang, SuaraBabelNews.com,-
Pemerintah kota (Pemkot) Pangkalpinang bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) pangkalpinang, Laksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan kesepakatan, Senin 15/05/2023
Penandatanganan nota kesepakatan bantuan permasalahan hukum ini dilaksanakan di Smart Room Center, Pemkot Pangkalpinang, yang dilakukan oleh Walikota Pangkalpinang Dr.H Maulan Aklil (Molen) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkalpinang Saiful Bahri Siregar, S.H, M.H
Kajari Pangkalpinang menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya Penandatangannan nota kesepakatan bersama ini.
Penandatanganan Nota Kesepakatan ini Bertujuan untuk menjaga, mengantisipasi dan mencegah semakin maraknya masalah hukum perdata dan tata usaha negara, sehingga harus dilakukan pencegahan. Ujar Saiful Bahri
Kajari Kota Pangkalpinang ini pun bersyukur atas terwujudnya jalinan kerjasama dengan Pemkot Pangkalpinang secara formal.
Terima kasih kepada walikota Pangkalpinang, atas terwujudnya jalinan kerja secara formal antara dua instansi ini. Berkomitmen dan sinergi bekerja sama dengan Pemkot Pangkalpinang
MoU ini dapat menjadi payung hukum untuk melakukan permintaan jika ada permasalahan hukum sewaktu-waktu untuk kami dampingi.
Hal ini pun disambut baik oleh Pemkot Pangkalpinang, melalui Walikota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil (Molen).
Pendampingan hukum ini mutlak dilakukan sehingga meminimalisirkan masalah hukum. MoU ini dapat menjadi sarana dan mempererat hubungan antara Kejari dan Pemkot Pangkalpinang.
Insyallah bermanfaat dan untuk menyamakan pandangan dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
Pemkot dan Kejari dapat melakukan dan memberikan informasi untuk bantuan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lain sehingga memberikan keberhasilan penegakan hukum di Pangkalpinang. Ujar molen
Dan diujung penyampaiannya, molen berharap agar ini bisa menjadi dasar dan payung hukum bagi perangkat daerah.
Semoga ini dapat menjadi dasar bagi perangkat daerah. Terima kasih Kejari sudah berkenan memberikan pendampingan. Pungkas Molen