Pangkalpinang, Suarababelnews.com –
Pemerintah Kota Pangkalpinang terus memperkuat upaya peningkatan kesehatan ibu dan anak melalui pelaksanaan kegiatan Gerakan Ibu Hamil Sehat Kota Pangkalpinang Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang di Taman Wilhelmina, Pangkalpinang, Rabu 14 Oktober 2026 .
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Ir. Drs. H. Saparudin, M.T., Ph.D., IPM. ; Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang dr. Hisar Mangoloi Manalu, M.K.M.; serta Ketua TP-PKK Kota Pangkalpinang, Susanti. Turut hadir para ibu hamil, pendamping ibu hamil, bidan puskesmas, kader kesehatan, perwakilan kecamatan dan kelurahan, serta sejumlah instansi pemerintah terkait.
Gerakan Ibu Hamil Sehat bertujuan mewujudkan ibu hamil yang sehat, bahagia, dan memiliki pengetahuan memadai mengenai kehamilan, sekaligus memastikan setiap ibu mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal. Program ini menjadi salah satu langkah preventif pemerintah daerah dalam menekan risiko kematian ibu dan bayi serta mencegah stunting sejak masa kehamilan.
Dalam arahannya, Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menegaskan bahwa kesehatan ibu hamil harus diperhatikan secara menyeluruh, mencakup kesehatan jasmani, rohani, dan lingkungan. Ketiga aspek tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendukung tumbuh kembang janin hingga proses persalinan.

“Ibu hamil harus sehat secara jasmani, sehat rohani, dan juga sehat lingkungan. Kebutuhan jasmani harus dijaga dengan pemenuhan gizi dan vitamin, kesehatan rohani dijaga dengan memiliki mental serta hati yang baik, dan lingkungan yang bersih dijaga untuk mencegah anak yang dilahirkan mengalami stunting,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemenuhan kebutuhan gizi seimbang, vitamin, dan protein selama kehamilan perlu menjadi perhatian utama. Selain itu, kondisi psikologis ibu serta kebersihan lingkungan juga harus dijaga agar mendukung kesehatan ibu dan bayi.
Saparudin turut mengingatkan pentingnya menjaga pola makan dan perilaku selama masa kehamilan karena berpengaruh terhadap perkembangan janin.
“Bayi sudah mulai hidup dan memiliki anggota tubuh yang lengkap ketika usia kandungan sekitar empat bulan. Oleh karena itu, apa yang dimakan ibunya, itulah yang dimakan bayinya, dan apa yang diminum ibunya, itulah yang diminum bayinya, sehingga ibu hamil harus benar-benar menjaga perilakunya,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga mendorong pemeriksaan kehamilan secara rutin dan pemantauan kondisi janin secara intensif. Ibu hamil dianjurkan menjalani pemeriksaan kesehatan minimal enam kali selama masa kehamilan, termasuk sedikitnya dua kali pemeriksaan ultrasonografi (USG) bersama dokter.
Untuk mendukung akses pelayanan tersebut, pemerintah telah menyediakan fasilitas USG gratis di sembilan puskesmas di Kota Pangkalpinang. Fasilitas ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memantau perkembangan janin tanpa harus mengeluarkan biaya besar untuk pemeriksaan di fasilitas kesehatan swasta.
“USG itu kita sediakan supaya yang selama ini kita USG di dokter mahal, di Puskesmas bisa dimanfaatkan. Jadi bisa terkontrol, terpantau kehamilannya, mudah-mudahan nanti pada saat melahirkan tidak ada masalah,” ungkapnya.
Selain pemeriksaan kesehatan, Saparudin menekankan pentingnya keterlibatan suami, keluarga, dan masyarakat dalam mendukung keselamatan ibu hamil. Menurutnya, kesiapsiagaan keluarga dan lingkungan sangat diperlukan karena waktu persalinan tidak selalu dapat diprediksi.

“Melahirkan itu susah untuk direncanakan. Kalau misalnya melahirkan, tiba-tiba saja sudah harus siap. Jadi kita menyarankan supaya keluarga untuk siap atau siaga, dan juga mengharapkan di lingkungannya, di kelurahan, di desanya itu juga ada tim siaga untuk ibu hamil,” jelasnya.
Ia menambahkan, gerakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin ibu hamil memperoleh pelayanan pemeriksaan, pemantauan kesehatan, serta dukungan pemenuhan nutrisi sejak awal kehamilan.
“Kita ini mencegah, kita menjamin supaya ibu-ibu hamil itu bisa mendapatkan pelayanan pemeriksaan kehamilan, kemudian pemantauan kehamilan itu yang lebih intens, yang lebih terjamin,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan Gerakan Ibu Hamil Sehat Kota Pangkalpinang Tahun 2026 juga diisi dengan edukasi mengenai kehamilan sehat, deklarasi ibu hamil sehat, serta senam ibu hamil. Dalam deklarasi tersebut, para peserta menyampaikan lima komitmen utama, yakni melakukan pemeriksaan kehamilan minimal enam kali, termasuk dua kali USG bersama dokter; mengonsumsi makanan bergizi seimbang; meminum tablet tambah darah; mengikuti kelas ibu hamil; serta melaksanakan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Kegiatan dilanjutkan dengan aksi minum tablet tambah darah secara bersama-sama oleh para ibu hamil yang hadir. Aksi ini menjadi bentuk edukasi sekaligus ajakan untuk mencegah anemia selama kehamilan, sehingga kesehatan ibu tetap terjaga dan risiko komplikasi dapat diminimalkan.
Melalui Gerakan Ibu Hamil Sehat, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemeriksaan kehamilan, pemenuhan gizi, kesehatan mental, serta dukungan keluarga semakin meningkat. Kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, keluarga, dan masyarakat diharapkan dapat mewujudkan ibu hamil yang sehat serta generasi penerus yang tumbuh optimal dan bebas stunting. (Wind)













