Bangka Barat, SuaraBabelNews.Com,-
Polres Bangka Barat bersama unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Barat Gerakan penanaman pohon dalam rangka Reboisasi lahan pasca Tambang dilahan Hutan Lindung Jenu Tj. Ular 2’, Jumat (28/01/2022).
Kegiatan tersebut di hadiri Wakil Bupati Bangka Barat, Dandim 0431 Bangka Barat, Kapolres Bangka Barat, Kajari Bangka Barat yang diwakili, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kab. Bangka Barat, Wakil Ketua I DPRD Kab. Babar, Dan Pos AL Muntok, Ka Unit PT. Timah, Tbk, Kasi Barang Bukti Kejaksaan Bangka Barat, Ka KPHP Rambat Menduyung, Forkopimda Kab. Bangka Barat, Wakapolres Bangka Barat, Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kabag Sumda Polres Bangka Barat, PJU Polres Bangka Barat, Kapolsek Muntok, Ketua Bhayangkari Kab. Babar, Kepala Karang Taruna Bangka Barat, Ketua Gapoktan Nibung Barokah.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan penanaman secara serentak oleh unsur forkopimda dan unsur terkait secara serentak
“Hari ini kita menanam pohon Mente, dan kayu putih , bekerjasama dengan gapoktan nanti dirawat bersama-sama dan nantinya untuk mereka juga” ucap Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto, S.H, S.I.K, M.H
Kapolres Bangka Barat juga menjelaskan bahwa jumlah poho yang di tanam ada 800 pohon mente dan 200 kayu putih yang sudah berhasil di tanam
“yang saat ini masih baru 5 hektar dan nantinya kita akan menanam kembali di Menumbing. Ya ini kerusakan akibat kegiatan tambang illegal ya tanam dulu kembali kita jaga apabila di Rusak kembali akan ada tindakan tegas dari kepolisian” tutup Kapolres Bangka Barat.
Sumber : Humas Polres Bangka Barat