Bangka Selatan, SuaraBabelNews.Com,-
Polres Selatan bersama unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Selatan Laksanakan Giat Penghijauan Pasca Tambang dikawasan Hutan Lindung Lubuk Besar Jumat 28/01/2022
Kegiatan dihadiri juga oleh Wakil Bupati Bangka selatan, Dandim 0432/Basel diwakili Pabung, kapolres Bangka Selatan, Kajari Bangka Barat yang diwakili kasi intel, Ketua DPRD kab. Basel, Danpos AL Toboali, ka Wasprod Toboali PT. Timah Tbk, Ka KPHP Muntai dan jajaran.
Gerakan penanaman pohon dalam rangka Reboisasi lahan pasca Tambang dan normalisasi fungsiHutan dilahan Hutan Lindung (HL) Lubuk Besar, Gambong Kecamatan Toboali.
Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan penanaman secara serentak oleh unsur forkopimda dan unsur terkait secara serentak
Dalam Sambutannya Kapolres Bangka Selatan menyampaikan :
“Hari ini kita menanam 2000 bibit/pohon Jambu mente untuk reboisasi dan normalisasi fungsi Hutan lindung, bekerjasama dengan gapoktan nanti dirawat bersama-sama dan nantinya untuk mereka juga” ucap Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan SIK, MH
Kapolres Bangka Selatan juga Menambahkan :
Untuk saat ini masih baru 5 hektar yang kita laksanakan reboisasi, Hutan lindung ini rusak akibat kegiatan tambang illegal. Mari kita jaga apabila di Rusak kembali akan ada tindakan tegas dari kepolisian” tutup Kapolres Bangka Selatan.
Kegiatan Berjalan Tertib, Lancar dan tetap Mengedepankan Protokol Kesehatan.
Sumber : Humas Polres Bangka Selatan