Polres Pangkalpinang Gelar Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Tahun 2021

  • Bagikan

PangkalPinang, SuaraBabelNews.Com,-

Polres Pangkal Pinang Gelar Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus selama Tahun 2021.

Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK M.H, didampingi Kabag Ops Polres Pangkalpinang AKP Andri Eko Setiawan, SH, S.IK, Kasat Reskrim AKP Adi Putra, M.H, Kasat Narkoba IPTU Astriantomi dan Kasi Humas Polres Pangkalpinang AKP Agus Widodo, menggelar acara Konferensi Pers di Halaman Polres Pangkalpinang. Jumat (31/12).

Dalam Konferensi Pers, AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK M.H, memaparkan hasil ungkap dari Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Penerbitan SKCK dari Sat Intelkam, Data Lakalantas serta pelanggaran lalulintas selama Tahun 2021, mulai Bulan Januari hingga Bulan Desember 2020.

“Selama Periode Tahun 2021 mulai Bulan Januari sampai Bulan Desember jumlah kasus tindak pidana sebanyak 480 kasus dan penyelesaian tindak pidana sebanyak 282 kasus atau sebesar 58.54% dari jumlah kasus yang dilaporkan. Bila dibandingkan dengan Tahun 2020, kasus yang berhasil diungkap sebesar 54,88%. Jadi ungkap kasus di jajaran Polres Pangkalpinang ada kenaikan sebesar 11 %,” kata Dwi Budi.

Untuk perkara narkoba, Kapolres mengatakan di Tahun 2021 terjadi penurunan bila dibandingkan dengan Tahun 2020. Ditahun 2020 sebanyak 70 LPaporan Polisi sedangkan di Tahun 2021 sebanyak 66 Laporan Polisi.

“Kasus narkoba secara keseluruhan di Tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 4 %,” papar Kapolres.

Sementara itu, pelanggaran Lalu-lintas di tahun 2021 sebanyak 11.860 yang terdiri dari 8.012 tilang dan 3.848 teguran. dan Laka di Tahun 2021 mengalami penurunan bila dibandingkan Tahun 2020.

“Untuk di Tahun ini masih kita utamakan tindakan simpatik. Lantaran saat ini masih dalam masa pandemi. Namun bila kita temukan pelanggaran tetap kita lakukan teguran, dengan harapan masyarakat tetap disiplin menjalankan Protokol Kesehatan,” pungkas Kapolres Pangkalpinang.

Sedangkan, pembuatan Sim ditahun 2021 mengalami penurunan bila dibandingkan tahun 2020, untuk pembuatan SKCK ditahun 2021 sebanyak 5.484 Lembar naik bila dibandingkan pada tahun 2020 sebanyak 4.812 Lembar.

Untuk kasus pelanggaran personil Polres Pangkalpinang, Kapolres menerangkan pada tahun 2021 terdapat kasus pelanggaran disiplin sebanyak 5 kasus dan kasus pelanggaran kode etik sebanyak 10 kasus.

Sumber : Humas Polres Pangkal Pinang

  • Bagikan