Polsek Mentok Buru Pelaku Pencurian Handphone Di Kampung Teluk Rubiah

  • Bagikan

Mentok, SuaraBabelNews.com, –

Suatu tindak pidana pencurian dilaporkan terjadi di Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, pada Selasa dini hari (14/1/2025). Korban, Mufid Gusmawan (23), kehilangan satu unit handphone merek Infinix Note 11 Pro berwarna hijau yang sedang di-charge di dalam rumahnya.

Kejadian bermula ketika korban tertidur di ruang tengah rumahnya sekitar pukul 02.00 WIB. Saat bangun pukul 08.00 WIB, korban menyadari handphonenya yang diletakkan dekat jendela rumah sudah tidak ada. Informasi tambahan dari kerabat korban, Popi, yang menyebutkan bahwa pintu rumah saat itu hanya diganjal dengan galon kosong. Padahal, korban mengaku sudah mengunci pintu sebelum tidur. Korban kemudian melapor ke Polsek Mentok.

Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah awal untuk menangani kasus ini.

“Kami sudah mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti berupa kotak handphone milik korban. Saat ini, kami fokus melacak pelaku dengan mengerahkan tim untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.900.000.

Polisi menghimbau seluruh masyarakat sekitar untuk selalu waspada, memastikan keamanan rumah, dan segera melapor jika mengetahui informasi terkait kasus ini.

(Si. Humas Polres Bangka Barat)

  • Bagikan