PT Timah Tbk terus mengoptimalkan pengamanan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Perusahaan sebagai upaya untuk menjaga aset negara sebagai upaya perbaikan tata kelola yang dilakukan perusahaan.
Sebagai perusahaan pertambangan timah yang mewakili negara, PT Timah Tbk terus berupaya untuk meningkatkan kinerja perusahaan, menjaga keinginan timah sehingga dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi Bangsa, Negara dan masyarakat.
Upaya pengamanan IUP Perusahaan ini dilakukan saat pengamanan internal perusahaan yang berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pengawasan, penertiban dan langkah hukum terhadap aktivitas penambangan tanpa izin di IUP Perusahaan.
Upaya pengamanan IUP Perusahaan ini sejalan dengan perintah Presiden untuk menghentikan aktivitas penambangan timah ilegal. Sehingga tata kelola timah nasional dapat dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku, memberikan kontribusi optimal bagi negara dan mengurangi kerusakan lingkungan.
Selain itu, optimalisasi pengamanan IUP yang diharapkan dapat mencegah kebocoran produksi, menjaga timah, melindungi lingkungan, dan memastikan manfaat pertambangan yang dirasakan masyarakat.
Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan, IUP PT Timah Tbk bukan hanya kepentingan perusahaan, tetapi juga aset negara yang harus dijaga bersama. Apalagi timah merupakan salah satu strategi komoditas yang dapat mendukung berbagai industri di masa depan termasuk perlindungan negara.
“PT Timah mengoptimalkan pengamanan IUP Perusahaan bersama dengan Aparat Penegak Hukum untuk menjaga dan mengamankan IUP perusahaan dari aktivitas yang merugikan negara maupun masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, langkah kolaboratif ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi mitra usaha serta masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Dengan sinergi nasional bersama, Perusahaan ingin memastikan kegiatan pertambangan berlangsung sesuai aturan, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan,” ucapnya.
Anggi menambahkan, PT Timah membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melakukan penambangan di wilayah konsesi perusahaan melalui kerja sama kemitraan yang selama ini sudah berjalan.
“PT Timah juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga tata kelola pertambangan untuk menjaga penghentian timah. Perusahaan juga bisa bekerja sama dengan masyarakat yang ingin menambang di IUP Perusahaan melalui kemitraan,” tutup Anggi. (*)