Belitung, SuaraBabelNews.com, —
Dalam rangka memperingati Hari Konservasi Satwa Sedunia yang jatuh pada tanggal 4 Desember, PT TIMAH Tbk bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, Yayasan Alobi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung, dan Grup MIND ID (PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Freeport Indonesia, PT Vale Indonesia), melepasliarkan 74 ekor tukik penyu sisik (Eretmochelys imbricata) di Pantai Tanjung Kelayang Kabupaten Belitung pada 6 Desember 2024.
Kegiatan ini merupakan contoh kesukarelaan karyawan melalui upaya kolaboratif pelestarian lingkungan yang mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Karyawan dari perusahaan peserta terlibat aktif untuk meningkatkan kesadaran dan membina hubungan pribadi dengan upaya pelestarian lingkungan.
Tukik-tukik yang diserahkan masyarakat kepada Resor Konservasi Ex-Situ BKSDA Sumatera Selatan XIII di Belitung tersebut, dilepasliarkan ke habitat laut aslinya setelah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan dari Yayasan Alobi.
Acara tersebut juga merupakan bagian dari Forum Group Discussion (FGD) Elevate Together Toward Risk Management Excellence oleh Grup MIND ID yang diselenggarakan di Pulau Belitung.
Nur Hidayat Nurdin, Direktur Manajemen Risiko & HSSE di MIND ID, menekankan bahwa salah satu program CSR penting grup berfokus pada pelestarian lingkungan.
“Pelepasan tukik ini merupakan bagian dari upaya kita untuk melindungi satwa liar yang terancam punah, seperti penyu sisik, yang populasinya semakin berkurang akibat predator dan konsumsi manusia,” jelasnya.
Ia menegaskan kembali komitmen MIND ID Group untuk meningkatkan program CSR yang mendukung keberlanjutan lingkungan dan sosial.
“Penyu menjadi fokus utama karena mereka langka dan perlu dilindungi. Kami berharap inisiatif seperti ini dapat dilakukan secara rutin dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Junaidi, Kepala Balai Konservasi Ex Situ XIII Belitung, menyatakan, penyu hijau banyak ditemukan di perairan Belitung dan dilindungi secara hukum di Indonesia.
“Kami berharap pelepasan tukik ini dapat membantu melestarikan populasi penyu, khususnya di perairan Belitung. Melindungi penyu berarti menjaga habitatnya, seperti tidak membuang sampah sembarangan di laut dan tidak mengambil atau memakan telur penyu,” kata Junaidi.
Endi R. Yusuf dari Yayasan Alobi menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut.
“Penetasan penyu sangat penting bagi keberlanjutan ekosistem laut. Upaya konservasi harus melibatkan banyak pihak karena melindungi satwa liar merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.
Luthfie Avian, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Kabupaten Belitung, mengapresiasi MIND ID Group yang telah menyelenggarakan acara tersebut. Ia berharap agar acara ini dapat terus berlanjut.
“Mudah-mudahan kegiatan ini tetap bisa melestarikan tukik penyu yang ada di Kabupaten Belitung. Beberapa kawasan konservasi penyu yang ada di Belitung antara lain Tanjung Kelayang, Selat Nasik di Pulau Kimar, dan Desa Mentigih di Pulau Pasar,” ujarnya.
Melalui pelepasan ini, tukik-tukik tersebut diharapkan tumbuh menjadi penyu dewasa, berkontribusi pada regenerasi populasi penyu sisik, dan memperkuat ekosistem laut yang sehat dan berkelanjutan. (Humas PT Timah)