Pangkalpinang, SuaraBabelNews.com, —
PT Timah Tbk mendapat pengakuan dari BPJS Ketenagakerjaan (Badan Jaminan Sosial Tenaga Kerja) atas dedikasinya yang luar biasa dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Bangka Belitung.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Customer Relationship Management (CRM) yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang di Transmart Pangkalpinang pada Selasa (10 Desember 2024).
Evi Haliyati Rachmat, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, menyerahkan penghargaan kepada Ricky Pralayayuda yang mewakili Divisi Human Capital PT Timah Tbk.
Melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), PT Timah Tbk telah memfasilitasi kepesertaan pekerja rentan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam BPJS Ketenagakerjaan, guna memastikan perlindungan jaminan sosial mereka.
Pada tahun 2024 saja, PT Timah Tbk telah memberikan perlindungan jaminan sosial bagi 675 nelayan di Bangka Belitung. Program ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan pekerja rentan di wilayah operasional perusahaan.
Sejak tahun 2022, sebagai anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk telah memperluas perlindungan jaminan sosial kepada nelayan dan penyandang disabilitas, yang manfaatnya telah dirasakan oleh ratusan penerima.
Evi Haliyati Rachmat, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, menegaskan acara tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dengan mitra strategis.
“Selain perusahaan harus melindungi tenaga kerja internalnya, kami juga menghimbau perusahaan untuk aktif melindungi pekerja rentan di lingkungan sekitar melalui program seperti Sertakan (Dukung Pekerja di Sekitar Anda) dan inisiatif CSR,” kata Evi.
Anggi Budiman Siahaan, Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, menyatakan bahwa pengakuan ini mencerminkan kontribusi nyata perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi inspirasi bagi kami untuk terus melaksanakan program-program yang berdampak bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan, melalui perlindungan jaminan sosial. Inisiatif-inisiatif ini sejalan dengan komitmen kami terhadap keberlanjutan dan kesejahteraan bersama,” jelas Anggi.
Selain itu, PT Timah Tbk pada Maret 2024 juga berhasil meraih Penghargaan Paritrana 2024 tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada kategori Pertambangan, Industri Pengolahan, dan Jasa dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penghargaan Paritrana yang diberikan oleh Presiden dan diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota serta usaha besar, usaha menengah, sektor pelayanan publik, dan usaha mikro yang mendukung penuh penyelenggaraan program jaminan sosial bagi tenaga kerja.
PT Timah Tbk terus berkomitmen untuk melakukan inovasi dan melaksanakan program CSR yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat, serta berkontribusi terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan. (Humas PT Timah)