Suara Babel News, Pangkal pinang, 31/10/2021.-
Kota Pangkal pinang merupakan salah satu kota yang peradaban dan perkembangannya cukup pesat. Hal ini dilatar belakangi oleh sinergitas dari pemerintah kota pangkal pinang dan pemerintah provinsi kepulauan bangka belitung untuk mengembangkan dan memajukan kota Pangkal pinang.
Salah satu hal yang terlihat dan perlu di apresiasikan adalah tersusunnya rambu jalan dengan indah dan rapih, baik sebagai penanda dan juga marka jalan di setiap sudut dan sepanjang jalan yang ada di kota Pangkal Pinang.
Rambu rambu jalan yang ada dikota pangkal pinang kewenangan nya berada di jajaran dinas perhubungan kota Pangkal pinang.
Salah satu rambu aturan yang sangat diterapkan adalah rambu dilarang parkir dan berhenti yang berada di depan rumah dinas walikota Pangkal pinang.
Dilokasi tersebut juga dijaga oleh petugas dari dinas perhubungan kota Pangkal pinang.
Media memberikan apresiasi yang sangat tinggi akan program dari dinas perhubungan kota Pangkal pinang, akan tetapi program yang mulia tersebut tidak dijalankan dengan sebenarnya
dimana seharusnya bermanfaat untuk kepentingan masyarakat luas, nyatanya malah sebaliknya. Ibarat hukumnya penegakkan nya bagaikan mata pisau yng hanya tajam kebawah dan tumpul keatas
Aturan dilarang parkir yang ada ada di depan rumah dinas walikota misalnya hanya berlaku untuk warga dan masyarakat biasa.
Hal Itu terlihat oleh media ketika ada laporan dari beberapa narasumber yang mengatakan ada beberapa mobil brhenti dan parkir didepan rumah dinas walikota dimana seharusnya dilarang untuk parkir dilokasi tersebut dan mediapun bergerak untuk melihat kebenaran nya.
Salah satu sumber menyebut :” itu katanya adalah mobil tamu walikota. Harusnya klo emang tamu walikota ya parkirnya di rumah walikota, tanpa harus menumbalkan aturan rambu dan marka jalan.” terangnya.
“Ada perbedaan perlakuan ketika kami masyarakat biasa, jangankan untuk parkir, berhenti sebentar aja kami di usir. Ada apakah ini? Apakah ada perbedaan hak dan kewajiban masyarakat biasa dan para tamu tersebut? Kata sumber manmbahkan.
Salah satu harapan narasumber yang di sampaikan kepada media adalah agar dinas perhubungan sebagai dinas terkait, mampu bersikap lebih tegas dan profesional terkait penegakan aturan tanpa adanya tebang pilih tethadap penegakkan aturan susai tupoksinya.
Sampai berita ini di turunkan, media belum berhasil melakukan confirmasi dari dinas perhubungan kota selaku pihak yang terkait dan pihak pihak lainnya.
Suara Babelnews, memyuarakan untuk masyarakat BaBel dan sekitarnya.