Residivis Curat 20 TKP, Kembali Diringkus Polisi.

  • Bagikan

Suara BaBel News, BANGKA, –

Residivis Pencurian dengan Pemberatan (curat), kembali di amankan tim Kelambit Buser Polres Bangka.

Tim Kelambit buser Polres bangka berhasil meringkus SPR alias P (40) residivis tersangka pencurian dengan pemberatan (curat), Rabu (10/11/21) dini hari karena yang bersangkutan diduga kembali melancarkan aksinya di 20 tempat berbeda.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 20 unit HP, Mesin Robin dan satu set peralatan TI sebu, 3 pucuk senapan angin, 3 unit speaker, dan 6 unit senjata tajam.

Penangkapan terduga pelaku SPR alias P sempat berlangsung alot, lantaran terduga terkenal licin dan susah untuk ditangkap.

P (40) sudah 6 kali keluar masuk penjara dan sejak bebas dari tahun 2020 lalu, terduga pelaku kerap berpindah-pindah tempat tinggal atau tidak menetap.

Terduga pelaku berhasil ditangkap Tim Kelambit Buser Polres Bangka bermula saat polisi mendapat laporan dari masyarakat, bahwa terduga kerap tidur atau tinggal disalah satu rumah milik warga di Desa Penyamun Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka.

Berbekal informasi tersebut, tim kelambit Buser Polres Bangka yang dipimpin langsung Kanit Opsnal Aipda Nanang langsung melakukan penyelidikan.

Dan pada hari Rabu (10/11/21) sekitar pukul 02:00 WIB dini hari, akhirnya terduga pelaku berhasil diringkus Tim Kelambit, saat sedang tertidur lelap di salah satu rumah milik warga di Desa Penyamun Kecamatan Pemali.

“Awalnya kami mendapat informasi keberadaan P (terduga pelaku) ini sekitar pukul 22:00 WIB, namun lantaran terduga pelaku ini terkenal licin atau susah ditangkap, jadi kami menunggu dia sedang tidur, pada saat kami gerebek terduga pelaku sedang tidur pulas di ruang tamu rumah warga,” tegas Nanang.

Setelah berhasil diamankan, terduga pelaku pun langsung diminta untuk menunjukkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang ia lakukan.

Dari hasil kejahatan yang dilakukan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 20 unit HP berbagai merk, 2 buah speaker aktif, satu unit mesin robin, satu set peralatan TI sebu, 3 pucuk senapan angin, 5 buah senjata tajam.

Tak hanya mencuri HP dan mesin robin, terduga pelaku juga kerap mencuri uang tunai milik korban. Uang tersebut ia gunakan untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam bersama rekan-rekannya.

“Terduga pelaku ini juga kerap mencuri uang milik warga, jika ditotalkan keseluruhannya mencalai belasan juta rupiah, namun uang tersebut dihabiskan tersangka untuk berfoya-foya bersama teman-temannya di tempat hiburan malam,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangka AKP. Ayu Kusuma Ningrum,.Sik.

Kasat Reskrim Polres Bangka AKP. Ayu Kusuma Ningrum,Sik juga menambahkan, terduga pelaku ini merupakan residivis kambuhan spesialis pencurian dengan pemberatan atau curat.

“Terduga pelaku ini sudah 6 kali keluar masuk penjara, jadi ditambah satu ini dia sudah sebanyak 7 kali masuk penjara, kasus sebelumnya curanmor sama curat juga,” tambah Ayu.

Sementara itu, dihadapan polisi, terduga pelaku P (40) mengaku, saat hendak melakukan aksinya pencurian, dirinya kerap melakukan survey dahulu, dan aksi pencurian yang ia lakukan pada siang atau malam hari.

“Sebelum saya masuk ke rumah target, biasanya saya survey dulu pak, pura-pura berburu, bawa senapan angin dan parang, setelah saya lihat kondisi rumah target saya sepi, saya langsung masuk kedalam, langsung saya ambil barang-barang berharga seperti HP dan uang dan barang-barang lainnya,” kata Paul.

P(40) juga mengaku, dirinya kerap melakukan aksi pencurian di sebuah pondok-pondok kebun atau Camp TI milik warga.

“Kalau saya mencuri ini sudah tidak dihitung lagi pak, saya lupa saking banyaknya, tapi semenjak saya keluar dari penjara tahun 2020 lalu, saya mencuri sekitar hampir 20 rumah, tapi saya sudah lupa, rumah korbannya dimana aja, dan barang-barangnya saya jual kemana sudah lupa,” akunya.

Atas perbuatan yang dilakukannya, kini tersangka masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Bangka dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Suara Babel News, Menyuarakan untuk Masyarakat BaBel dan sekitarnya.

  • Bagikan