Daerah

Tercium Aroma KKN Berpotensi Kerugian Negara di TAHURA Bukit Mangkol, Ketua Projo Bateng Lapor Kejati Babel

173
×

Tercium Aroma KKN Berpotensi Kerugian Negara di TAHURA Bukit Mangkol, Ketua Projo Bateng Lapor Kejati Babel

Sebarkan artikel ini

Bangka Tengah, Suara Babel News,-

Ketua DPC Projo Kabupaten Bangka Tengah, Abie Ridwansyah SE; resmi melaporkan dugaan Penyalah gunaan jabatan dan aroma KKN pada kerjasama Dinas Lingkungan Hidup dengan PT XL Axiata di Taman Hutan Raya (TAHURA) Bukit Mangkol. Selasa 21/0/2025

Hal ini setelah sebelumnya muncul isu penyalahgunaan jabatan karena adanya kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Tengah bersama PT XL Axiata yang dalam realisasinya dana tersebut mengalir kepada Rekening serta dipergunakan untuk kepentingan Pribadi Honorer yang menjabat sebagai Pejabat/Ketua PKS tersebut.

Dikatakan oleh Ketua DPC Projo Bangka Tengah bahwa pihaknya telah resmi melaporkan perkara ini ke Kejaksaan Tinggi Babel.

Kami dari DPC Projo Bangka Tengah, telah melaporkan dugaan Penyalahgunaan Jabatan, serta Indikasi KKN pada tubuh DLH Bangka Tengah yang terindikasi memperkaya diri sendiri dan berpotensi pada kerugian negara. Ujar Abi, selasa (21/01)

Saat disinggung harapannya terkait pelaporan ini, Ketua Projo Bangka Tengah ini pun menegaskan bahwa pihaknya berharap agar Kejaksaan Tinggi Babel bisa segera menyikapi dan menindaklanjuti laporannya.

Harapan kami, semoga kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bisa segera menyikapi dan menindaklanjuti laporan kami.

Kami percaya Kejati Babel akan bersikap profesional dan tegak lurus terhadap hukum. Tandasnya.

Seperti diketahui, perkara dugaan Penyalah gunaan jabatan dan aroma KKN pada Tubuh DLH Kabupaten Bangka Tengah mencuat saat adanya permintaan Audit dari Kepala Dinas Lingkung kepada inspektorat kabupaten Bangka Tengah terhadap kerjasama di Tahura Bukit mangkol yamg telah berlangsung sejak tahun 2021 silam.

Kini setelah resmi dilaporkan ke Kejati Babel besar harapan publik untuk Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar segera mengungkap dan memberi kejelasan terhadap perkara ini.

(Red)