Suara Babel News, Bangka,-
Tim Buser Kelambit Polres Bangka Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian Hp dan Tabung Gas jumat 3/12/2021 malam.
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Berinisial MN (26) warga Sungai Liat kabupaten Bangka Harus berurusan dengan polisi.
Hal ini bermula dari dari Laporan Korban Terkait kejadian Hilangnya Hp tersebut ke polres Bangka, dan setelah mendapat Laporan Pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
Dari Hasil penyelidikan, Kepolisan Polres Bangka mendapat informasi Bahwa HP korban dipakai oleh MN (26).
Setelah dimintai Keterangan oleh Pihak Kepolisian Polres Bangka, MN mengakui perbuatan pencuriannya tersebut.
MN mengaku Nekat Mencuri lantaran Terdesak Kebutuhan Ekonomi.
Pernah ngambil duit pak, tapi uangnya sudah abis saya pakai untuk kebutuhan sehari hari. Pertama kali saya nyuri pas saya butuh uang untuk biaya anak masuk sekolah ” kata MN.
Tersangka ini mengambil HP milik korban saat korban sedang Lengah.
“Saya ngambil Hp itu pas waktu rumah korban sedang sepi, tapi pintu rumahnya terbuka, terus saya masuk, saya lihat ada HP dimeja sedang di chas dan saya ambik ” ujarnya.
Tersangka juga mengaku beberapa unit HP hasil curiannya berhasil dijual difacebook dengan sistem Cash On Delivery (COD)
Selain mengamankan Tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, Tiga Hp berbagai merek dan satu buahvtabung gas LPG 3 kg.
Kasat Reskirim Polres Bangka AKP Ayu Kusuma Ningrum mengatakan Tersangka MN yang berhasil diamankan Tim buser kelambitvpolres bangka ini, merupakan non TO (Target operasi) dalam giat operasi tertib menumbing 2021.
Awalnya kami mendapat laporan dari korban terkait kehilangan HP, terus kami lakukan penyelidikan dan ternyata kami mendapat laporan bahwa Hp milik korban dipkai oleh MN” kata AKP ayu.
Akibat perbuanya, terduga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan Pemberatan (curat) dengan ancaman pidana 5 Tahun Penjara.