Hukum dan KriminalPangkalpinangpolresPolri

Tim Buser Naga Ringkus Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Tajam

54
×

Tim Buser Naga Ringkus Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Tajam

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, SuaraBabelNews.com, —

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan seorang pria berinisial Sm (53), atas dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi pada Kamis pagi (15/05/2025), sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Mayor Safri Rahman.

Korban, seorang petani bernama Sopu (40), warga Lubuk Besar, Bangka Tengah, melaporkan kejadian tersebut setelah pelaku diduga mengancamnya menggunakan senjata tajam. Insiden bermula saat korban hendak masuk ke mobil, usai makan di sebuah rumah makan. Pelaku tiba-tiba mendekati korban dan menanyakan persoalan yang sebelumnya terjadi pada Rabu (14/05/2025), yang diketahui berujung pada cekcok mulut antara keduanya.

Situasi memanas hingga pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan mengacungkannya ke arah korban. Merasa terancam, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim 1 Buser Naga Polresta Pangkalpinang bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan Taman Dealova, pada pukul 17.30 WIB di hari yang sama.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui tindakannya. Ia mengklaim sempat mendapat dorongan dan cekikan dari korban, hingga akhirnya mengambil pisau dan melontarkan ancaman secara spontan.

“KI YANG NANTANG KO, SINE KI” (Kamu yang nantang saya, sini kamu/ Red), ucap pelaku kepada korban, sebagaimana disampaikan dalam keterangan kepolisian.

Beruntung, warga yang berada di lokasi berhasil melerai sebelum insiden tersebut berkembang menjadi aksi kekerasan lebih lanjut. Pelaku kemudian meninggalkan lokasi dan akhirnya diamankan tanpa perlawanan.

Barang bukti berupa satu bilah pisau turut diamankan dalam penangkapan tersebut. Pelaku kini berada di Polresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)