Tim Gabungan Tertibkan Penambangan Ilegal  Blok Merbuk, Pastikan Kawasan Steril

  • Bagikan

Bangka Tengah, SuaraBabelNews.com, –

Polres Bangka Tengah bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Brimob Polda Babel, Polisi Militer TNI AD, TNI AL, POLL PP dan Dinas Lingkungan Hidup serta PT Timah, kembali melaksanakan penertiban terhadap aktivitas penambangan timah ilegal di Blok Merbuk, Kenari, yang masuk dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) PT Timah.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas, IPTU Erwin Syahri, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah berkelanjutan yang telah dilakukan sebanyak enam (6) kali dalam lima (5) bulan terakhir.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut.

“Kawasan Blok Merbuk saat ini berada dalam kewenangan PT Timah, dengan izin usaha pertambangan yang masih dalam tahap penyelesaian berbagai aspek perizinan. Oleh karena itu, hingga seluruh proses perizinan rampung, belum ada penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada mitra ataupun masyarakat,” ujar IPTU Erwin Syahri, Senin (3/2/2025).

Sebelum penertiban, lanjut IPTU Erwin, pihak kepolisian telah melakukan sosialisasi kepada para penambang dan memberikan waktu selama tiga hari, sejak Jumat hingga Minggu, untuk membongkar sendiri peralatan tambang yang berada di lokasi.

“Kami telah memberikan kesempatan kepada para penambang untuk membongkar peralatan mereka secara mandiri. Penertiban yang dilakukan hari ini bertujuan untuk memastikan bahwa kawasan benar-benar steril dan tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal,” jelas Kasi Humas Polres Bangka Tengah.

Selain aspek legalitas, IPTU Erwin juga menyoroti faktor keselamatan, mengingat di lokasi tersebut terdapat dua menara Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).

Aktivitas pertambangan ilegal yang berlangsung tanpa pengawasan berisiko terhadap keselamatan masyarakat serta dapat berdampak pada stabilitas sektor kelistrikan dan ekonomi.

“Dengan adanya infrastruktur vital seperti menara SUTT di kawasan ini, keberlanjutan penambangan ilegal bisa membawa risiko besar, baik terhadap keselamatan manusia maupun kestabilan sistem kelistrikan,” ungkapnya.

Polres Bangka Tengah menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan memastikan bahwa kawasan ini tetap steril dari aktivitas pertambangan ilegal hingga seluruh proses perizinan selesai.

“Kami akan terus mengawal agar tidak ada lagi aktivitas ilegal di kawasan ini. Setelah semua perizinan selesai, kami yakin PT Timah akan melibatkan masyarakat dalam proses penambangan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkas IPTU Erwin Syahri. (*)

  • Bagikan