Hukum dan KriminalPangkalpinangpolresPolri

Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Sungai Rangkui

106
×

Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Sungai Rangkui

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, SuaraBabelNews.com, —

Misteri penemuan mayat pria di alur Sungai Rangkui, Kelurahan Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, akhirnya terungkap.

Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial AA alias DA alias Bl (L/27), yang diketahui merupakan residivis, atas dugaan pembunuhan terhadap korban berinisial HN (L/37), seorang karyawan swasta, asal Sungailiat, Bangka.

Peristiwa tragis yang terjadi pada Rabu, 26 Maret 2025 sekitar pukul 05.30 WIB lalu, saat warga menemukan sesosok mayat laki-laki yang mengambang di alur sungai. Penemuan mayat tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang nelayan bernama Kamal, yang kemudian melaporkannya ke aparat RT setempat dan diteruskan kepada Bhabinkamtibmas.

Tim gabungan dari Buser Naga Polresta Pangkalpinang dan Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung, langsung melakukan penyelidikan. Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka berat akibat hantaman benda tumpul, mengindikasikan bahwa korban tewas akibat penganiayaan.

Setelah proses penyelidikan intensif, aparat berhasil mengidentifikasi pelaku yang telah melarikan diri. Pelaku sempat buron dan berpindah-pindah tempat, dari hutan di Bangka Tengah hingga menyeberang ke Pulau Belitung, sebelum akhirnya bersembunyi di Desa Padang, Pulau Karimata, Provinsi Kalimantan Barat, di rumah adik kandungnya.

Pada Senin, 12 Mei 2025, tim Buser Naga yang dipimpin Kanit Pidum, berangkat ke Kalimantan dan berkoordinasi dengan Polres Kayong Utara. Pelaku berhasil diamankan di Kalimantan Barat dan dibawa ke kantor polisi setempat untuk interogasi awal.

Motif Pembunuhan:

Berdasarkan pengakuan pelaku, kejadian bermula saat ia dan korban mengonsumsi minuman keras bersama di bawah Jembatan Teluk Bayur, Pangkalpinang. Dalam kondisi mabuk, korban diduga mengungkit masa lalu terkait hubungan asmara yang pernah dijalani pelaku dengan mantan pacar korban, sehingga menimbulkan pertengkaran.

Pelaku mengaku terpancing emosi setelah korban sempat menendangnya dan mencoba memukul dengan kayu. Pelaku lalu mengambil kayu dan menghantam kepala korban hingga enam kali, menyebabkan korban terjatuh ke sungai dan meninggal dunia.

Setelah melakukan aksi keji tersebut, pelaku melarikan diri dan sempat bersembunyi di beberapa lokasi. Ia bahkan sempat mengganti lokasi pelarian dengan menumpang kapal nelayan menuju Kalimantan.

Barang Bukti yang Diamankan:

Satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban.

Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)