Mentok,www suarababelnews.com
Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming mengadakan pertemuan dengan Forkopimda terkait aktivitas penambangan timah ilegal di perairan Belembang, Desa Bakit Kecamatan Parittiga
Pertemuan ini digelar sebagai tanggapan atas pengaduan dari masyarakat nelayan di Desa Bakit dan Semulut yang merasa resah dan mempersoalkan semakin maraknya aktivitas tambang ilegal kepada pemerintah daerah.
Bong Ming Ming mengatakan berdasarkan Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pertambangan di wilayah laut dari nol sampai 12 mil merupakan wilayah provinsi. Sedangkan kabupaten tidak ada wewenang lagi untuk mengurus wilayah laut.
Seperti yang kita ketahui berdasarkan Perda Zonasi, Bakit itu jelas ditetapkan sebagai zona konservasi, wilayah tangkap dan budi daya. Jangankan tambang, kapal-kapal yang boleh lewat pun ukuran kapalnya sudah ditentukan. Maka, demi menjaga keamanan dan ketertiban serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penertiban,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah yang ikut hadir mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan tindakan penegakan hukum kepada para penambang yang bandel karena setelah beberapa kali menerjunkan tim gabungan untuk memberikan imbauan dan melakukan penertiban di perairan tersebut, aktivitas tambang timah ilegal masih tetap berlanjut.
Tolong sampaikan kepada masyarakat, Pak Kades, Pemdes, Pak Camat, Perkoperasian,Stop jangan ada lagi aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut, karena kami tidak segan untuk melakukan penangkapan,” tegas AKBP Ade Zamrah.