Pangkalpinang, Suarababelnews.com –
Warga RT 04/RW 02, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, kini memiliki Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) Duren Keramat. Pos tersebut diresmikan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, Minggu (27/9/2026) malam.
Ketua Satkamling Duren Keramat, Fitriyansah, mengatakan pendirian poskamling merupakan hasil musyawarah dan swadaya warga, untuk merespons keresahan terkait keamanan lingkungan.
“Ini adalah kehendak warga. Kami sudah bermusyawarah dan mufakat bersama. Proses pembangunan Satkamling ini sekitar satu bulan, berawal dari keresahan masyarakat karena laporan yang masuk ke RT hampir setiap bulan ada kejadian kemalingan,” kata Fitriyansah.
Menurutnya, rata-rata terdapat tiga hingga empat laporan pencurian setiap bulan. Selain itu, lahan yang kini digunakan untuk poskamling sebelumnya, kerap menjadi tempat pembuangan sampah oleh orang dari luar lingkungan.
“Lokasi ini sebelumnya adalah tempat pembuangan sampah. Warga mengeluh karena meskipun sudah dipasang CCTV, lahan ini masih menjadi tempat pembuangan sampah dari luar,” sebutnya.
Pembangunan pos dilakukan secara swadaya. Dari kebutuhan sekitar Rp13 juta, dana warga yang terkumpul baru sekitar Rp5 juta. Sejumlah warga kemudian membantu menyediakan material pembangunan.
Satkamling tersebut telah diuji coba selama sepekan melalui kegiatan ronda malam. Warga juga berkoordinasi dengan Polsek Bukit Intan dan Polresta Pangkalpinang.
“Alhamdulillah selama satu minggu ini kondisi lingkungan kami aman dan kondusif,” ujar Fitriyansah.
RT 04/RW 02 memiliki 193 kepala keluarga. Sebanyak 73 warga telah bergabung sebagai anggota Satkamling. Jadwal ronda nantinya akan diatur, sehingga setiap KK mendapat giliran sekitar satu kali dalam sebulan.
Kasat Binmas Polresta Pangkalpinang, AKP Hardi, mengatakan Satkamling merupakan bagian dari sistem pengamanan swakarsa. Polresta Pangkalpinang saat ini tengah melakukan revitalisasi Satkamling, yang sebelumnya banyak tidak aktif.
“Satkamling di Kota Pangkalpinang ini berjumlah 75. Kemudian mati suri semua semenjak COVID. Jadi Polresta Pangkalpinang mempunyai program revitalisasi untuk menghidupkan kembali,” kata Hardi.
Dengan peresmian tersebut, Satkamling Duren Keramat menjadi Satkamling ke-55 yang kembali aktif.
Hardi mengingatkan anggota Satkamling memahami batas kewenangan dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kewenangannya sangat terbatas. Jangan sampai adanya Satkamling justru menjadi permasalahan tersendiri, artinya menjadi main hakim sendiri,” ingatnya.
Jika menemukan tindak pidana, warga diminta segera menghubungi kepolisian melalui layanan 110.
Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, mengapresiasi inisiatif warga membangun Satkamling secara swadaya.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Pangkalpinang, mengucapkan selamat atas adanya Poskamling ini dan sangat mengapresiasi. Mudah-mudahan warga di sini menjadi tenang dan nyaman,” ungkap Dessy.
Ia berharap Satkamling Duren Keramat menjadi contoh bagi lingkungan lain, sekaligus memperkuat gotong royong masyarakat.
Dessy juga mengajak warga bersama-sama menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan.
“Warga adalah mata dan telinga yang langsung berhubungan. Mari kita bersama-sama menjaga dan selalu gotong royong, menjaga kebersihan dan keamanan di lingkungan kita masing-masing,” ajaknya.
(B2N)













