Bangka Barat, SuaraBabelNews.com, –
Sat Polairud Polres Bangka Barat menyampaikan telah mengamankan sebanyak 15 unit ponton TI dari perairan laut Mentok. Dari jumlah tersebut, 12 unit diamankan di depan Mako Polair, di mana 9 unit berada di laut depan Mako, sementara 3 unit di samping Mako Polair akibat terpaan ombak dan badai.
Selain itu, 3 unit ponton lainnya berhasil disita di tengah perairan laut Tanjung depan Mako Polair.
“Semua barang bukti dalam keadaan lengkap dan kita amankan,” ujar Kasat Polairud.
Kegiatan ini merupakan upaya penegakan hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan. Ponton-ponton tersebut dijadikan barang bukti sebagai bagian dari proses hukum yang akan dilakukan Sat Polairud Polres Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, S.I.K, melalui Kasat Polairud Iptu Yudi Lasmono menyampaikan barang bukti dalam keadaan lengkap dan penanganan perkaranya terus berlanjut.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan di perairan sekitar wilayah hukum Polres Bangka Barat. Barang bukti yang berhasil kami amankan akan menjadi dasar untuk proses hukum selanjutnya,” ungkap Iptu Yudi, Kamis (16-11-2023).
Proses penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap asal-usul dan kepemilikan ponton-ponton tersebut. Sat Polairud Polres Bangka Barat akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan tindakan hukum yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Si. Humas Polres Bangka Barat)