Jakarta, SuaraBabelNews.com,-
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari meminta maaf kepada publik atas ketidaksesuaian dalam jumlah pemilih yang tercatat dalam Sistem Informasi Hasil Pemilu (Sirekap). Sabtu 17/02/2024
Dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di markas KPU di Menteng, Jakarta, Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa tidak ada niat dari pihak KPU untuk memanipulasi atau mengubah jumlah suara yang tercatat.
“Tidak ada niat untuk memanipulasi, tidak ada niat untuk mengubah suara, karena pada dasarnya, hasil Formulir C yang diunggah adalah sebagaimana yang diajukan oleh petugas TPS,” ungkapnya.
Hasyim menjelaskan bahwa ketidaksesuaian dalam Sirekap disebabkan oleh proses konversi otomatis yang tidak akurat dalam menginterpretasi data dari hasil Formulir C. Namun, ia memberikan jaminan kepada publik bahwa KPU akan mengoreksi kesalahan tersebut untuk memastikan bahwa jumlah suara tercatat sesuai dengan data yang terdapat dalam hasil Formulir C.
Insiden ini menimbulkan kekhawatiran terkait akurasi dan keandalan sistem tabulasi pemilu. Warga dan pemangku kepentingan politik sama-sama mengungkapkan keprihatinan mereka atas integritas proses pemilu dan transparansi hasilnya.
Sebagai tanggapan atas kesalahan data, KPU telah memulai tinjauan menyeluruh terhadap prosedur tabulasi pemilu dan algoritma perangkat lunaknya untuk mencegah ketidaksesuaian serupa di pemilu mendatang. Hasyim Asy’ari menegaskan komitmen KPU untuk menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu.
KPU juga mengumumkan rencana untuk menerapkan langkah-langkah korektif guna mengatasi ketidaksesuaian yang teridentifikasi dalam Sirekap. Langkah-langkah tersebut mencakup melakukan audit manual terhadap hasil Formulir C dan menerapkan protokol validasi data yang ditingkatkan untuk memastikan akurasi hasil tabulasi.
Meskipun menghadapi tantangan selama proses tabulasi pemilu, Hasyim Asy’ari menyatakan keyakinannya terhadap integritas keseluruhan proses pemilu dan mengajak publik untuk terus mempercayai dan mendukung upaya KPU dalam menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan memastikan pemilu yang bebas dan adil di Indonesia.
KPU telah mendorong semua pemangku kepentingan untuk tetap waspada dan kooperatif dalam menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan ketidaksesuaian data dalam Sirekap. Komisi tetap berkomitmen untuk memberikan pembaruan waktu tepat dan komunikasi transparan mengenai kemajuan penyelidikan dan tindakan korektif mereka.
Sementara negara menantikan perkembangan lebih lanjut dalam situasi yang sedang berkembang ini, integritas proses pemilu Indonesia tergantung pada KPU yang dihadapkan pada tekanan yang meningkat untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan legitimasi hasil pemilu.
Sumber: Suara Nusantara