Edi Warsito: Kami Mendukung Pekerjaan Ini, Asal Bermanfaat Untuk Masyarakat

  • Bagikan

Bangka Barat, Suara Babel News,-

Pembangunan Kolam Retensi Sungai Ulu di Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat makin dipertanyakan masyarakat. Sabtu, 15 Juni 2024

Hal ini setelah sebelumnya pembangunam Kolam Retensi yang dinilai gagal fungsi, terindikasi proyek pesanan, gagal total dalam pelaksanaan dan fungsinya serta banyaknya kerusakan dibeberapa sisi pasca pembangunan, namun kini malah kembali pekerjaan ini dilanjutkan dengan anggaran yang tidak sedikit jumlahnya.

Sebelumnya, proyek Pembangunan Kolam Retensi ini menjadi soroton, karena terindikasi adanya ketidak beresan, dari proyek tidak kunjung selesai hingga dugaan melenceng dari konsep awal spesifikasi perencanaan serta pembangunan yang dinilai asal jadi

Salah satu warga masyarakat asal kabupaten Bangka Barat, Teguh bahkan menyayangkan Pekerjaan proyek retensi yang gagal fungsi ini.

Sangat disayangkan ya, pembangunan yang dirasa kurang manfaatnya.

Semoga setelah adanya pekerjaan lanjutan, bisa menjadi manfaat buat masyarakat. ujarnya

Meski terjadi Pro dan kontra, di tahun 2024, Kolam Retensi ini kembali dilanjutkan pembangunannya dengan anggaran mencapai lebih dari 3,6 Miliar rupiah dengan pelaksana pekerjaan CV. Fitrindo Karya Persada, didampingi konsultan supervisi CV Graha Rizki Konsultan.

Pekerjaan Kelanjutan pembangunan Kolam Retensi inipun ditanggapi serius oleh berbagai kalangan di masyarakat luas.

Edi Warsito, Ketua FPII Babel sekaligus pemerhati pembangunan di Kabupaten Bangka Barat memberikan tanggapan mengenai Kelanjutan Pembangunan Kolam Retensi ini.

Sebagai warga masyarakat, kami mendukung adanya pembangunan khususnya yang ada di kabupaten Bangka Barat ini. Ujar Edi Warsito

Dirinya pun menambahkan bahwa dia bersama masyarakat kabupaten Bangka Barat lainnya berharap agar pembangunan ini nyata dan berfungsi sebagaimana yang direncanakan.

Kami berharap pembangunan ini jangan asal asalan hanya untuk mementingan target keutungan besar diakhiri bermasalah seperti pembangunan sebelumnya.

Sebenarnya kami sangat menyayangkan, di pembangunan sebelumnya yang terkesan asal jadi, setelah jadipun gagal fungsi dan banyak keretakan dan kerusakan di beberapa sisi, ini malah tiba-tiba dilanjutkan lagi pembangunannya.

Kami sebagai putra daerah bangka barat tentunya berharap pembangunan ini menjadi baik hingga nantinya bermanfaat, ulas Edy Warsito selaku ketua Forum Pers Independent Indonesia Korwil Bangka Belitung, Sabtu (15/6)

Sebagai ketua FPII Provinsi Kepuluaan Bangka Belitung, dirinya tentunya Paham betul tentang peran fungsi media sebagai sosial control di masyarakat

“ Kepada Para pelaksana pekerjaan, PPK maupun penanggung jawab, Janganlah alergi terhadap wartawan maupun media yang menanyakan perihal kolam Retensi ini.

Ini semata-mata untuk kebaikan kita bersama berharap pembangunan ini maksimal dan bisa berfungsi demi kepentingan masyarakat luas.

Peranan media sangat penting bagian dari pilar pembangunan, mari kita kawal pembangunan demi tercipkanya peran serta hadirnya media sebagai publikasi informasi menyampaikan gagasan dan pendapat hingga terciptanya kesepahaman dalam kesepakatan pembangunan didaerah. Tandas Edi Warsito

Diujung penyampaiannya, Edy warsito menekankan bahwa dirinya sudah melakukan peninjauan lokasi pembangunan kolam retensi

Kami sudah melakukan peninjauan, dan menilai, terdapat point perlu diperjelas dan ditegaskan, yaitu: Pintu air irigasi, kedalaman kolong tampung, serta pengerasan pada bibir kolam retensi, menurut kami perlu adanya informasi dari pihak pelaksana untuk memberikan alasan serta jaminan dampak pelaksanaan.

Kami akan terus mengawal pembangunan ini, jangan sampai Pekerjaan ini menjadi sia-sia dan menjadi PR bagi Pemerintah di kemudian hari.

Apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi merugikan negara, Kami akan laporkan dan bawa perkara ini keranah hukum. pungkasnya.

Seperti diketahui Proyek Lanjutan Pembangunan Kolam Retensi Sungai Muntok Kabupaten Bangka Barat, menelan anggaran mencapai Rp. 3.649.936.000 dengan masa kotrak selama 210 hari sejak 8 Mei 2024, dengan sumber dana berasal dari APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2024.

Untuk pelaksana pekerjaan, dilaksanakan oleh CV. Fitrindo Karya Persada, didampingi konsultan supervisi CV Graha Rizki Konsultan.

(Red)

  • Bagikan