Gegara Rampas Gelang Mantan Istri, RI Alami Luka Tusuk

  • Bagikan

Pangkalpinang, SuaraBabelNews.com, –

Kepolisian Resort Kota Pangkalpinang saat ini sedang mendalami kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Perumahan Indo Griya, Jalan Padat Karya, Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, Pangkalpinang.

Korban, RI laki-laki/41, yang berprofesi sebagai buruh harian mengalami luka tusuk saat berkunjung ke rumah mantan istrinya, EM (29), Minggu petang (19/01/2024).

Pelaku penusukan, RAS als Ftr (L/25) diketahui  merupakan keponakan mantan istrinya tersebut.

Kejadian bermula saat korban berkunjung ke rumah EM dan bertemu RAS di teras. RAS menanyakan maksud kedatangannya, RI mengatakan ingin bertemu dengan EM, mantan istrinya sekaligus bibi dari RAS.

Kemudian RI bertemu EM, lantas terjadilah perbincangan hingga berlanjut ke dapur rumah. Namun sesaat kemudian, saat berbincang di dapur, tiba-tiba EM berteriak meminta tolong kepada ponakannya, RAS, bahwa gelangnya dirampas RI, sang mantan suami.

Mendengar teriakan bibinya, RAS sontak menuju dapur dan mengambil sebilah pisau . Kemudian RAS mengejar RI yang hendak melarikan diri, hingga terjadilah penusukan. Akibatnya, RI mengalami dua luka tusukan dibagian punggung.

Setelahnya, EM dan RAS meminta tolong kepada tetangga untuk membawa korban ke rumah sakit serta melaporkan kejadian ke Polsek Taman Sari.

Mendapati laporan tersebut, Polsek Taman Sari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan dan melakukan olah TKP.

Saat ini proses hukum kasus penusukan tersebut sudah ditangani oleh Polresta Pangkalpinang untuk didalami dan ditindaklanjuti.(*)

 

 

 

  • Bagikan