Pangkalpinang, Suara Babel News,-
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bantuan Hukum bagi Kelompok Nelayan di Kelurahan Opas Kota Pangkal Pinang, Senin (03/03/2025).
Adapun kegiatan tersebut merupakan upaya Kanwil Kemenkum Babel memperluas informasi dan akses bantuan hukum bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dalam hal ini dilaksanakan bagi Kelompok Nelayan.
Mewakili kelompok nelayan, Asnam Basuri yang sekaligus merupakan Ketua HNSI Kota Pangkalpinang mengucapkan terima kasih atas kesediaan Kanwil Kemenkum Babel untuk memberikan edukasi kepada kelompok masyarakat nelayan terkait layanan bantuan hukum.
Terimakasih untuk Kanwil Kemenkum Babel yang telah meluangkan waktu memberikan wawasan tambahan bagi para nelayan. Ini merupakan suatu kehormatan tersendiri bagi kami. Ujar asnam.
Asnam menjelaskan bahwa nelayan dalam menjalankan pekerjaannya banyak membahas permasalahan yang tidak jarang harus diproses secara hukum.
Terkait permasalahan nelayan sangat banyak sekali, dari permasalahan Bahan Bakar maupun perijinan.
Tapi meskipun demikian, adanya sinergi yang baik antara kami HNSI dan para pemangku kebijakan di kota Pangkalpinang sedikit banyak bisa membantu para nelayan. Lanjutnya
Lebih lanjut, Ketua HNSI Kota Pangkalpinang ini pun berharap melalui kegiatan ini kelompok nelayan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan hukum khususnya terkait layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Penyuluh Hukum Muda, Muhamat Ariyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelatihan hukum yang dilaksanakan oleh Kanwil masyarakat Kemenkum Babel dalam bentuk kegiatan penyuluhan hukum bagi. Adapun tema yang diangkat yaitu layanan bantuan hukum dengan harapan kelompok nelayan dapat mengetahui terkait keberadaan layanan bantuan hukum serta dapat menerima manfaat dari adanya layanan bantuan hukum bagi kelompok nelayan yang berhadapan dengan hukum.
Kegiatan diisi dengan materi oleh Penyuluh Hukum Muda, Sofian terkait dengan bantuan hukum. Turut melaksanakan diskusi dan tanya jawab dengan kelompok nelayan terkait dengan materi yang telah disampaikan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Penyuluh Hukum Ahli Muda, Muhamat Ariyanto dan Sofian, serta Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Fajar Husein. Turut hadir dalam kegiatan tersebut sebanyak 15 Orang Nelayan di Kelurahan Opas.
(Agustri)