DaerahHukum dan KriminalpolresPolri

DPO Kasus Pembobolan Toko Diringkus Polisi Di Pemakaman

61
×

DPO Kasus Pembobolan Toko Diringkus Polisi Di Pemakaman

Sebarkan artikel ini

Bangka Barat, SuaraBabelNews.com, —

Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya, Selasa (17/6/2025).

Setelah sebelumnya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang merugikan pemilik toko hingga belasan juta rupiah, kali ini Unit Reserse dan Intel Polsek Mentok kembali mencetak prestasi dengan menangkap satu pelaku lainnya, yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku berinisial HD alias DI, pria 22 tahun yang belum bekerja dan merupakan warga Gang Wanapura, Kampung Baru, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, berhasil diamankan petugas pada Selasa (17/6/2025), sekitar pukul 16.45 WIB, di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU), Gang Cik Mas, Kelurahan Sungai Baru.

Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus pencurian toko milik Andi, warga Kelurahan Keranggan, yang sebelumnya kehilangan barang dagangan berupa rokok berbagai merek, coklat ukuran besar dan kecil, serta uang tunai sebesar Rp 3.000.000. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 11.150.000.

“Pelaku DPO yang diamankan ini merupakan bagian dari kelompok yang sama. Penangkapan dilakukan berkat informasi masyarakat dan kerja cepat tim di lapangan. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan,” ungkap Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, Rabu (18/6/2025).

Iptu Yos menjelaskan bahwa sebelumnya dua pelaku lain, yakni GFR alias GN (18) dan NO alias OK (28), telah lebih dahulu ditangkap bersama barang bukti hasil kejahatan dan satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi pencurian.

Kini, ketiga pelaku mendekam di Mapolsek Mentok dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan. Proses hukum sedang berjalan untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan terus memburu pelaku kejahatan dan tidak memberi ruang gerak bagi kriminalitas di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” tegas Iptu Yos.

Pihak kepolisian juga kembali mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama bagi pemilik toko dan usaha kecil yang kerap ditinggal malam hari. Masyarakat diminta aktif melapor, jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

Dengan keberhasilan ini, Polsek Mentok membuktikan kesigapan dan keseriusan dalam menindak setiap laporan masyarakat. Kapolres pun mengapresiasi dukungan warga yang membantu pengungkapan kasus ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang telah memberikan informasi penting. Sinergi antara warga dan aparat kepolisian sangat penting, untuk menjaga keamanan bersama,” tutup Iptu Yos. (*)