Pangkalpinang, Suarababelnews.com –
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima Piagam Penghargaan Anti Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang berintegritas.
“Penghargaan ini adalah bukti bahwa kami bekerja untuk kepentingan masyarakat. Kami terus berupaya menjaga integritas dan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan,” ujar Hidayat.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator bahwa berbagai upaya pencegahan korupsi yang dilakukan telah berjalan dengan baik, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan program pembangunan.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap fokus menjalankan program kerja meskipun di tengah berbagai dinamika informasi yang berkembang di masyarakat.
“Kami memilih untuk tetap fokus bekerja dan memberikan hasil nyata. Kinerja dan integritas adalah jawaban atas berbagai isu yang beredar,” tegasnya.
Keberhasilan ini turut mencerminkan sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Babel dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas di setiap lini pelayanan publik.

Dengan diraihnya penghargaan tersebut, Pemprov Babel berkomitmen untuk terus memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penghargaan dari KPK ini sekaligus memperkuat posisi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai daerah yang konsisten menerapkan prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan. (Wind)












