Pemerintah Kota PangkalpinangPemkot Pangkalpinang

Pemerintah Kota Pangkalpinang Bersinergi dengan BNN Dukung Program P4GN, Fokus Cegah Narkoba dan Selamatkan Generasi Muda

818
×

Pemerintah Kota Pangkalpinang Bersinergi dengan BNN Dukung Program P4GN, Fokus Cegah Narkoba dan Selamatkan Generasi Muda

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, Suarababelnews.com –

Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima kunjungan audiensi Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka memperkuat akselerasi Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia melalui Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Rabu 17 Juni 2026.

Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Pangkalpinang tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin. Hadir dalam pertemuan itu Deputi Bidang Pencegahan BNN Irjen Pol. M. Zainul Muttaqien, Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol. Ichlas Gunawan, Kepala BNN Kota Pangkalpinang Kombes Pol. Muhammad Nizar, serta Kapolresta Pangkalpinang AKBP Indra Wijatmiko.

Dalam kesempatan tersebut, Saparudin menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran BNN sekaligus menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba masih menjadi persoalan serius yang dihadapi Kota Pangkalpinang. Menurutnya, tingginya kasus narkotika tercermin dari dominasi narapidana kasus narkoba di dua lembaga pemasyarakatan yang berada di kota itu.

“Dari dua lembaga pemasyarakatan yang ada di Kota Pangkalpinang, baik Lapas Narkotika maupun lapas umum, warga binaannya didominasi pelaku narkoba. Untuk lapas umum diketahui sekitar 70 persen juga merupakan pelaku narkoba,” ujar Saparudin.

Ia mengungkapkan, penyalahgunaan narkoba kini tidak lagi hanya melibatkan laki-laki dewasa, tetapi juga telah menyasar perempuan hingga anak-anak di bawah umur.

“Ini sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian serius kita bersama,” katanya.

Sebagai upaya pencegahan, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai landasan pelaksanaan program pencegahan narkoba. Selain itu, pemerintah daerah juga memfasilitasi aset milik daerah untuk dimanfaatkan sebagai panti rehabilitasi pengguna narkoba yang dikelola oleh organisasi kemasyarakatan di kawasan Tua Tunu.

“Kita sudah menyiapkan Perwako untuk kegiatan pencegahan dan memfasilitasi aset daerah sebagai panti rehabilitasi swasta di wilayah Tua Tunu,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan BNN, Irjen Pol. M. Zainul Muttaqien, mengungkapkan bahwa jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia mengalami peningkatan dari 3,3 juta menjadi 4,1 juta jiwa atau sekitar 2,11 persen dari total penduduk.

“Secara sederhana, ada tiga nasib yang menunggu pengguna narkoba, yaitu rumah sakit, penjara, atau kuburan,” tegas Zainul.

Ia juga menyampaikan bahwa angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai sekitar 18 ribu orang setiap tahun. Menurutnya, ancaman peredaran narkotika semakin kompleks karena jenisnya terus berkembang, mulai dari ganja sintetis hingga sabu-sabu.

BNN memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang atas dukungannya dalam penyediaan fasilitas rehabilitasi. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 54 dan Pasal 127, yang mengatur hak pengguna narkoba untuk memperoleh rehabilitasi medis maupun sosial.

Selain penguatan layanan rehabilitasi, BNN juga mendorong pembentukan Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) serta Sekolah Bersih Narkoba sebagai upaya memperkuat pencegahan di lingkungan masyarakat dan dunia pendidikan.

Sebelum menghadiri audiensi, Zainul meninjau pelaksanaan Program Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) di SMAN 4 Pangkalpinang. Ia mengajak pihak sekolah dan dinas pendidikan memanfaatkan berbagai materi edukasi yang telah disiapkan BNN guna meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.

Ia juga mengingatkan bahwa karakteristik Pangkalpinang sebagai daerah kepulauan menuntut kewaspadaan lebih tinggi terhadap masuknya narkoba melalui jalur laut maupun akses dari negara-negara tetangga.

Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dan masyarakat, BNN berharap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat semakin optimal sehingga mampu melindungi generasi muda dan mewujudkan Pangkalpinang yang bersih dari narkoba. (Wind)