Pemerintah Kota PangkalpinangPemkot Pangkalpinang

Wali Kota Pangkalpinang Serahkan Dua Sepeda Motor kepada Pemenang Gebyar Pajak 2026

375
×

Wali Kota Pangkalpinang Serahkan Dua Sepeda Motor kepada Pemenang Gebyar Pajak 2026

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, Suarababelnews.com –

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Ir. Drs. H. Saparudin, M.T., Ph.D., dan Wakil Walikota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, S.E., M.M. menyerahkan hadiah kepada para pemenang Gebyar Pajak berupa dua unit sepeda motor pada Rabu 28 Oktober 2026. Penyerahan hadiah dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni Kelurahan Kampung Bintang, Kecamatan Rangkui, untuk kategori Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta kawasan Air Itam untuk kategori Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Program Gebyar Pajak tersebut diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Pangkalpinang kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Melalui program ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak sebagai salah satu sumber pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Penyerahan hadiah pertama berlangsung di Kelurahan Kampung Bintang, Kecamatan Rangkui, bagi pemenang Gebyar Pajak kategori Pajak Bumi dan Bangunan. Mustawan tercatat sebagai pemenang dalam kategori tersebut, sementara hadiah berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fazzio Hybrid diterima oleh Lusiana.

Selanjutnya, penyerahan hadiah kedua dilaksanakan di kawasan Air Itam untuk kategori Pajak Kendaraan Bermotor. Sarah Aphirta tercatat sebagai pemenang dalam kategori PKB, sedangkan hadiah berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 diterima oleh Tri Sutarto.

Penyerahan hadiah di dua lokasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Selain memberikan apresiasi kepada para pemenang, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu.

Melalui pelaksanaan Gebyar Pajak, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PBB dan PKB terus meningkat. Dengan demikian, penerimaan pajak daerah dapat semakin optimal dan berkontribusi terhadap keberlanjutan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang. (Wind)