Pangkalpinang, SuaraBabelNews.Com,-
Penambangan yang diduga dilakukan oleh Mitra PT Timah, disinyalir beraksi dan beraktifitas di alur pelayaran. Rabu, 07/09/2022
Alur pelayaran adalah perairan yang dari segi kedalaman, lebar, dan bebas hambatan pelayaran lainnya dianggap aman dan selamat untuk dilayari oleh kapal di laut, sungai atau danau. Alur pelayaran dicantumkan dalam peta laut dan buku petunjuk-pelayaran serta diumumkan oleh instansi yang berwenang.
Pada alur pelayaran Seharusnya tidak diijinkan untuk aktifitas dan kegiatan apapun, karena itu berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran yang akan keluar dan masuk ke pelabuhan. Terang DN salah satu Nahkoda kapal Perikanan yang bersandar di Pelabuhan Perikanan Pantai Muara Sungai Baturusa.
Penambangan yang diduga berjalan mulus di alur pelayaran tepatnya di koordinat GPS yang terekam 2′ 08.2125 S// 106′ 13. 4345 E dan terlihat kasat mata di seberang pantai Pasir padi, Kecamatan Air itam kota Pangkalpinang.
Belum diketahui secara jelas aktifitas penambangan itu dimiliki oleh siapa, namun berdasarkan informasi yang beredar penambangan tersebut merupakan Mitra PT Timah.
Team Media melakukan konfirmasi kepada PT Timah, melalui humas PT Timah, Anggi siahaan terkait kebenaran penambangaan yang diduga dilaksanakan di alur pelayaran merupakan mitra PT Timah, namun sampai berita diturunkan team media belum berhasil mendapatkan konfirmasi resmi dari PT. Timah.
Selanjutnya team media melanjutkan konfirmasi kepada Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkalbalam.
Kepada Team media Kasi bidang keselamatan berlayar penjagaan dan patroli (KBPP) KSOP Pangkalbalam Octa Viansyah mengatakan:
Segera kami cek, apakah benar Mereka beaktifitas di alur pelayaran, informasi ini sudah kami dengar dari keluhan para nelayan dan masyarakat. jika benar, ini merupakan pelanggaran terhadap UU pelayaran. terang Okta.
(Red)