SuaraBabelNews.com- BangkaSelatan,-
Sebuah pondasi bangunan milik (AC) yang berdomisili tidak jauh dari rumah pribadinya yang rencananya bakal dibangun gudang berlokasi jalan raya toboali- sadai kolong puput kecamatan Toboali kabupaten Bangka Selatan diduga tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan luput dari pengawasan dinas terkait. Senin 06/02/2023
Dari pantauan awak media di lokasi diatas tanah yang cukup luas tersebut telah berdiri pondasi gedung dan urukan tanah puru menutupi saluran di atas resapan air kolong puput kecamatan Toboali yang rencananya akan di bangun gudang.
“Rencananya akan dibangun gudang,” ujar salah satu pegawai bangunan Asan,Senin Siang (6/2/23).
Ia pak kami hanya pekerja,kalau lebih jelasnya tanya bos(AC) yang kebetulan rumahnya tidak jauh dari sini juga,” ucap Asan kepada awak media.
Awak media mencoba konfirmasi ke (AC) dikediamannya,alhasil kami hanya bisa menemui penjaga dan tidak mendapatkan keterangan apapun yang bersangkutan tidak sedang tidak ada di rumah.
Bos (AC) tidak dirumah pak, nanti balik lagi ya pak!,”Kata penjaga rumah yang enggan menyebutkan nama.
Terpisah Sementara itu Juliandi kabid Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Bangka Selatan memgatakan:
data dari dinas kami, apapun bentuk bangunan di seputaran kolong puput toboali di atas resapan air kami tegaskan tidak pernah mengeluarkan izin.
Dari hasil catatan hanya 33 perusahaan di kabupaten Bangka Selatan yang masuk data elektronik kami dalam proses perizinan”pungkas Juliandi saat ditemui langsung diruangan kerjanya.
Lebih lanjut, Juliandi mengatakan agar meminta keterangan juga ke dinas Pekerjaan Umum bidang tata ruang pemkab Bangka Selatan,”pungkasnya.
Untuk diketahui,Pemkab Bangka selatan pada tahun 2023 jalur dari simpang tugu nanas-seputaran jalur masuk ke area perkantoran pemkab Bangka Selatan akan masuk tahapan proses titik pembangunan pendestrian tata ruang kota toboali Bangka Selatan.
(Red)