Pangkalpinang, SuaraBabelNews.com, —
Puluhan ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, terlihat berkumpul di lantai 3, Ruang Pertemuan Gedung Bank Sumsel Babel, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Opas Indah, Senin siang, 19 Mei 2025.
Mereka terlihat fokus mendengarkan arahan yang disampaikan Andika Saputra, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan UMKM Kota Pangkalpinang, yang mewakili Pj Walikota, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa/kelurahan melalui usaha bersama.
Program ini dicetuskan oleh Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025 lalu, yang tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Rencananya, pada 12 Juli 2025 mendatang, 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan dilaunching serentak, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
“Rakor hari ini merupakan salah satu bagian, perintah dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025, serta Surat Edaran Menteri Koperasi, tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Untuk itu kita adakan Rakor ini. Setelah ini untuk kelurahan segera mengadakan musyawarah khusus terkait hal ini paling lama 2 minggu ke depan,” ujar Andika Saputra, saat diwawancarai usai membuka Rakor.
Dalam hal pembentukan di kelurahan, kepengurusan Koperasi ini tidak hanya untuk perangkat kelurahan saja. Namun juga diharapkan melibatkan seluruh unsur yang ada di desa, seperti Karang Taruna, organisasi kemasyarakatan, PKK, lembaga swadaya masyarakat, dan LPM.
Andika berharap pembentukan Koperasi di tiap kelurahan dapat tepat waktu dan sesuai yang direncanakan
“Mudah-mudahan dalam hal pembentukan ini lancar selalu sehingga dapat selesai sebelum tanggal 12 Juli. Karena pada tanggal tersebut akan dilakukan launching serentak di seluruh Indonesia dengan penyerahan akta Notaris secara simbolis,” pungkasnya.