BangkaTengah, SuaraBabelNews.Com,-
Ilegal Mining atau Penambangan Ilegal yang menjadi salah satu Atensi Kapolri dalam pemberantasan Tindak kejahatan, seolah Tidak berjalan mulus dengan adanya dugaan Penambangan ilegal yang di bekingi oleh Oknum Di lokasi Parittiga Sungai Celau, kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah, Kamis 06/10/2022
Dari pantauan team media terlihat puluhan, bahkan ratusan Tambng Ilegal Jenis Rajuk beroperasi lancar dan mulus di Lokasi tersebut.
Saat dikonfirmasi kepada salah satu warga dan juga penambang dilokasi tersebut diketahui bahwa untuk kegiatan tersebut dikoordinasikan oleh panitia.
Kami menambang disini aman-aman saja bang, karena lokasi ini sudah ada panitianya DF dan ARS. Terang BD kepada team media.
Demi Keberimbangan berita, team mediapun melanjutkan konfirmasi kepada DF yang disebut sebagai Panitia.
Kepada Team media, DF pun mengakui dan membenarkan bahwa dirinya adalah pengurus di lokasi penambangan tersebut, dimana dirinya bersama Ketua panitianya Arsin merupakan Pengurus di lokasi tersebut.
Ku dak punya lokasi pak, apa lagi kordinir pak, ku cuma tukang urus pak, satu lokasi pak, cuma lokasi pak Herman, Klu dak percaya bapak tanya dengan pak arsin dia ketua kami pak. Terang DF.
Atensi Kapolri
Kapolri pernah memerintahkan jajaran Mabes Polri hingga Polda di seluruh Indonesia untuk memberantas praktik perjudian konvensional maupun online, peredaran narkoba, hingga tambang ilegal. Pejabat Polri yang terbukti melindungi aktivitas tersebut ditegaskan Kapolri bakal diberikan sanksi tegas berupa pencopotan sebagai pejabat Polri.
“Mulai peredaran narkotika, perjudian baik konvensional maupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan elpiji, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” kata Sigit dalam arahannya melalui video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia, Kamis (18/8/2022).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto telah menindaklanjuti instruksi Kapolri dengan menerbitkan surat telegram kepada jajaran Polda.
“Polda sudah langsung menindaklanjuti atensi Bapak Kapolri,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis 18/08/2022.
Media Melanjutkan konfirmasi kepada Kapolsek Sungaiselan IPTU Hafiz Febrandani, terkait adanya Penambangan yang diduga ilegal di Parittiga-sungai celau, namun sayang sampai berita diturunkan belum ada konfirmasi Resmi dari Polsek Sungai selan.
(Red)