Pangkalpinang, SuaraBabelNews.Com,-
Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang beserta Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Babel menggelar razia gabungan secara dadakan atau penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan secara dadakan bersama Jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Jajaran Badan Narkotika Nasional Propinsi Bangka Belitung.
Dalam kegiatan kali ini Polda Kepulauan Babel dan BNN Propinsi Babel kembali berpartisipasi dengan mengirimkan sejumlah personil untuk bergabung bersama petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang beserta Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Babel.
Sebelum memulai penggeledahan, Agus Irianto selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Babel didampingi jajaran dari Polda Babel yang diwakili Direktur Narkoba Kombes Pol Martri Soniny dan BNN Kota Propinsi Babel Kombes Pol Dinnar Winargo melakukan Apel Pasukan, briefing dan membagi petugas menjadi beberapa tim, sekaligus membagikan kelengkapan penggeledahan seperti sarung tangan dan plastik, masker untuk menyimpan barang-barang sitaan.
Sejumlah kamar hunian dari 5 Blok hunian Narkoba digeledah secara teliti oleh tim gabungan, guna mencegah agar tidak ada barang terlarang yang mungkin disimpan di tempat yang tidak terduga.
Target utama pada operasi penggeledahan gabungan ini yaitu barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, sajam dan lainnya sebagainya. Ujar Agus Irianto
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Babel Ini pun melanjutkan:
Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang-barang terlarang yang disimpan oleh WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang pada Operasi Gabungan kali ini. Lanjut Agus Irianto
Selanjutnya, bertempat di ruang komandan melaksanakan Kegiatan Penunjukan Barang Bukti Hasil Penggeledahan kepada seluruh Media.
Ketika di konfirmasi Kepada Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Hardono menjelaskan maksud dan tujuan pelaksaan Kegiatan Razia Mendadak ini.
Kegiatan ini untuk mencegah dan mengetahui peredaran narkoba di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang ujar Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Sugeng Hardono.