Toboali, SuaraBabelNews.com, —
Himbauan hingga penindakan sepertinya tidak memberikan efek jera, terbukti kegiatan ilegal masih saja terus menerus berlangsung. Tak tanggung-tanggung, malam haripun penjarahan timah dengan cara ditambang terus dilakukan, tidak ubahnya para penambang ilegal bergaya premanisme, objek kegiatan di laut Toboali Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Bangka Belitung dalam izin usaha pertambangan (IUP) milik PT.Timah,Tbk, Kamis, 21 Mei 2025.
Dari penelusuran dan pantauan Tim awak media ini, terlihat jelas aktivitas tambang ilegal terus menerus berlangsung, dan terang terangan penjarahan pasir timah dilakukan
Ketua Lembaga Investigasi Negara Provinsi Bangka Belitung (DPD-08 LIN BABEL), mendesak segera Pemilik IUP PT. Timah dan aparat penegak hukum (APH), menindak tegas aksi-aksi yang merugikan negara, apalagi dilakukan dengan cara-cara ilegal itu tidak dibenarkan.
“Ini Negara Hukum segala sesuatunya diatur, bila melanggar itu menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum,” sebutnya.
Senada sebelumnya disampaikan Norman Adjis, Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Bangka Selatan, yang biasa disapa Manmurai angkat bicara, Ia meminta kepada PT Timah sebagai perusahaan bagian dari BUMN, agar segera mengambil langkah tegas dalam melakukan penindakan hukum jangan setengah hati.
“PT Timah harus segera mengambil langkah hukum dengan tegas, agar tidak terjadi pembiaran, Jika PT Timah tidak berani serahkan kepada aparat penegak hukum,” kata Norman Adjis ketua PPM.
Menurut Norman Adjis, Jika ada pembiaran seperti ini artinya negara yang dirugikan, karena PT Timah adalah bagian dari plat merah yang ditunjuk secara sah melakukan penambangan.
“PT Timah adalah perusahaan plat merah yang dipercaya oleh negara untuk melakukan penambangan yang sah,” bebernya
PT Timah tidak boleh takut dengan oknum penambang apalagi kepada cukong-cukong siapapun yang ada di belakang mereka, PT Timah harus menjalankan tugas sebagaimana telah di atur dalam undang-undang.
“Kami sebagai putra daerah sangat kecewa jika PT Timah tidak berani untuk memberantas hal ini, untuk apa negeri kami dirugikan oleh cukong-cukong yang notabene nya dari luar. Kepada Kapolda Kepulauan Bangka Belitung agar menindak lanjuti permasalahan ini,” pungkasnya.
Terpisah Kepala Divisi Pengamanan (Kadiv PAM) PT.Timah, Tbk Kombes Pol. Gatot mengapresiasi atas info yang diberikan.
“Terima kasih atas infonya, dalam waktu dekat ditindak tegas.” jawabnya singkat. (*)