Bangka, SuaraBabelnews.Com,-
Illegal Mining atau Penambangan Liar dan Tanpa ijin kerap kali menimbulkan polemik dalam kehidupan bermasyarakat. Kamis, 29/12/2022
Hal ini tercermin saat team media mendapat informasi dan melakukan inveatigasi ke pantai Batu Ampar Desa Penagan, Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka pada Rabu (28/12).
Terlihat puluhan Ponton Rajuk masih beraktifitas Liar, diduga tanpa mengindahkan keselamatan kerja bahkan kerusakan lingkungan akibat penambangan.
Spanduk himbauan larangan menambang di bibir pantai Batu Ampar Desa Penagan yang dipasang dari Polres Bangka, seolah tidak digubris oleh para penambang liar.
Lokasi yang diduga masih merupakan kawasan Konservasi Mangrove di pantai Batu Ampar Desa Penagan in, hingga saat ini masih menjadi ajang pesta pora para penambang liar.
Beberapa waktu sebelumnya, sudah sering kali ada himbauan dan larangan dari team gabungan Polres Bangka, terakhir pada tanggal 28 September 2022 yang lalu, agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut, namun larangan dan himbauan dari Aparat Penegak Hukum (APH) itu seolah hanyalah pepesan kosong tanpa isi, sehingga dengan tidak menghargai keputusan bersama yang telah disepakati, terkait penambangan.
Saat dikonfirmasi kepada salah satu warga masyarakat, mengatakan bahwa kegiatan penambangan ini sudah berlangsung lama dan aman-aman saja.
kegiatan penambangan disini sudah berlangsung lama, untuk timah nya sendiri lumayan la, ada yang mendapatkan banyak dan ada pula yang mendapatkan sedikit, kalau untuk timah sendiri kita jual masing–masing pak. Ungkapnya.
Team media pun melanjutkan konfirmasi kepada Kapolsek Mendo barat Iptu Defriansyah S.H, terkait adanya aktifitas penambangan di Pantai Penagan, padahal sudah terpasang spanduk larangan.
Saat dikonfirmasi team media telalui pesan whatsapp, kapolsek mendo barat pun meberikan tanggapan.
Terimakasih atas informasinya. Jawab Singkat Iptu Defriansyah S.H.
(Team)