Pangkalpinang, SuaraBabelNews.com,-
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini Banjir Pesisir (Rob) wilayah pesisir Kepulauan Bangka Belitung antara 30 Juli hingga 3 Agustus 2023.
Pada keterangannya BMKG menyebutkan wilayah yang akan terdampak banjir rob, yaitu wilayah-wilayah pesisir yang lebih rendah dan memang rawan rob yaitu di Kecamatan Sungailiat (Kabupaten Bangka), Pangkalan Baru, Koba (Bangka Tengah), Tamansari, Gerunggang (Kota Pangkalpinang), Toboali, Tukak Sadai (Bangka Selatan), dan Kelapa Kampit (Belitung Timur).
“Fenomena banjir rob ini sebagai akibat fenomena fase Super Full Moon pada tanggal 1 Agustus 2023 dan King Tide pada tanggal 30 Juli hingga 3 Agustus 2023 yang akan mempengaruhi dinamika pesisir di wilayah Kepulauan Bangka Belitung berupa banjir pesisir atau banjir rob,” bunyi keterangan BMKG.
Adanya peringatan dini Banjir Pesisir atau rob ini, masyarakat pesisir pantai diimbau agar dapat mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut.
“Karena akan berdampak pada terganggunya aktivitas keseharian masyarakat dan transportasi di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta perikanan darat,” tutup BMKG.