Bangka Barat, SuaraBabelNews.Com,-
Kabag OPS Polres Bangka Barat Kompol Evry Susanto, S,H., S.I.K. pimpin Tim gabungan dari TNI, dari Polisi, dari Pol PP, dari KPH Rambat Menduyung, dari BPBD, melaksanakan kegiatan penertiban tambang Timah Ilegal di Hutan Bakau Belo Laut Jumat 10 Maret 2021
Kabag Ops Polres Bangka Barat mengatakan akan menindak tegas bagi para penambang yang kedapatan kucing-kucingan melakukan aktivitas di Hutan Bakau Belo Laut secara diam-diam setelah dilakukan penertiban dua hari belakangan ini.
“Kita akan tindak tegas langsung penambang apabila di dapatkan sedang menambang secara kucing-kucingan,” kata Kabag Ops Jumat (11/03/2022).
“Nanti kita perhatikan dulu, kalau misal masih ada penambang ya itu tidak ada ampun, langsung diproses, kalau dapat langsung kita proses sampai dengan pengadilan, tidak boleh ada aktivitas lagi, ini kan hutan bakau, harus nol aktivitas,” tegas Kabag Ops
Kompol Evry mengungkapkan, sudah sebanyak tujuh kali penertiban tambang liar yang dilakukan di kawasan Hutan Bakau Belo Laut. Penertiban terakhir yang dilakukan kemarin, Rabu, 9 Maret 2022 bersama dengan Ditreskrimsus Polda Babel berhasil mengamankan 14 pekerja tambang yang kemudian diproses di Mapolda Babel.
Sementara itu, untuk penampung dan pembeli hasil tambang dari aktivitas di Hutan Bakau Belo Laut ini masih akan ditanyakan kepada para pekerja yang kemarin telah diamankan. Lalu, jika ada keterlibatan oknum akan segera diproses meskipun sampai saat ini masih belum ditemukan.