Pangkalpinang, SuaraBabelNews.Com,-
Proyek pembangunan Sarana dan Prasarana di PPP Muara Sungai Baturusa di TPI Kota Pangkalpinang Kelurahan Temberan Pangkalpinang dengan pagu dana Rp. 32.999.489.770.00,- Sudah molor jauh dan tidak selesai tepat waktu sebelum akhir tahun 2021
Proroyek APBD Provinsi Bangka Belitung yang menggunakan dana pinjamanan dari pemerintah pusat melalui SMI, Melalui pantauan Media terlihat masih jauh dari penyelesaian selasa 25/01/2022.
Pekerjaan yang sudah mengalami keterlambatan lebih dari 30 hari tersebut Masih terus di geber.
Padahal proyek yang dikerjakan PT Biotek Graha Duta itu waktu pelaksanaannya dimulai 2 Agustus 2021 sampai dengan 22 Desember 2021.
Untuk diketahui, sebelumnya di tempat yang sama telah berdiri Kantor Administrasi Pelelangan Ikan milik Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Entah apa masalahnya, bangunan Kantor Administrasi Pelelangan Ikan milik Pemerintah Kota Pangkalpinang itu dirobohkan, padahal kondisi fisik kantor itu sangat layak dan dalam kondisi 90 persen.
Berdasarkan pantauan di lapangan pengerjaan proyek Sasarana dan Prasarana di PPP Muara Sungai Baturusa itu terkesan dipaksakan untuk mengejar kuota akhir tahun 2021 dan diduga ada unsur kepentingan dengan Pelaksaan Mega Proyek ditengah Masa Pandemi Covid 19 yang msih belum berakhir.
Dilokasi pekerjaan bahkan untuk Ruko berjumlah 33 pintu yang termasuk dalam paket pekerjaannya sempat mengalami bongkar pasang tiang Penyangga yang tidak lurus dan miring, pernah diberitakan oleh media, dengan hal ini kesannya pengerjaan ini seolah asal jadi tanpa adanya perhitungan yang matang.
Untuk setiap ruko berjumlah 33 ruko, dilengkapi dengan 1kwh Meter PLN, yang sejauh ini belum terpasang sama sekali.
Ada kabar menyebutkan bahwa diduga proyek ini merupakan proyek pesanan, sehingga dalam proses penunjukannya sedikit ada keganjilan.
Mega Proyek yang seharusnya menjadi simbol kebanggaan Masyarakat kota Bangka Belitung, terancam gagal dikarenakan banyaknya kejanggalan dalam pelaksanaannya.
Ketua Independen nasionalis anti Korupsi (Inakor) Kepulauan Bangka Belitung bahkan akan menurunkan Massa Untuk menolak serah terima Pekerjaan proyek.
” kami akan mengerahkan Massa Untuk menolak serah Terima Proyek ini nantinya, karena ada banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek ini. Kami tidak ingin Proyek negara ini hanya digunakan untuk memperkaya oknum dan diri sendiri.” tegas evan
Media Sempat melakukan konfirmasi dengan pihak pelaksana, dimana BP selaku pemilik perusahaan Pelaksana mengatakan
untuk kegiatana tehnis dilapangan itu bukan kewenangan saya, tetapi itu kewenangan konsultanan” ucap BP
Media melanjutkan Komunikasi dengan Konsultan Pelaksana TM, dirinya pun mengakui ada keterlambatan dalam penyelesaian proyek.
TM Mengatakan :
Sekarang masa finising penyelesaian pak, perapian dan pembersihan. Sesuai dengan keterlabatan kontraktor, saat ini dikenakan denda. Selama ini pekerjaan sesuai mengikuti aturan spesifikasi, gambar & biaya. Dan proyek ini dikawal pihak hukum & pemerintah propinsi
Dan untuk Keberimbangan Berita, media melanjutkan untuk lakukan konfirmasi dengan PPK proyek tsb.
Media masih mencoba melakukan konfirmasi kepada PPK proyek Ikhsan Kepala Bidang ( Kabid) Tangkap di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bangka Belitung, sudah berulang kali coba di hubungi melalui pesan whatsapp pribadinga, tetapi pesan tersebut hanya dibaca tanpa adanya balasan dari PPK.