Pangkalpinang, Suarababelnews.com –
Upaya pemberantasan korupsi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali menuai apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal ini mencuat dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel.
Dalam forum tersebut, Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK RI, Untung Wicaksono, menyampaikan keyakinannya terhadap potensi peningkatan capaian Babel pada tahun ini. Optimisme tersebut didasarkan pada prestasi yang diraih pada 2025, ketika Pemerintah Provinsi Babel menempati peringkat kedua sebagai Pemerintah Daerah Terbaik dalam Pencegahan Korupsi melalui tata kelola pemerintahan.
“Babel sudah menunjukkan progres yang sangat baik. Dengan komitmen bersama, saya optimis tahun ini bisa meraih peringkat pertama,” ujarnya, pada Rabu 8 April 2026 di Ruang Padir Padi, Kantor gubernur Babel.
Ia menekankan bahwa untuk mencapai posisi tertinggi, diperlukan konsistensi dalam memperkuat sistem tata kelola, meningkatkan integritas aparatur, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas secara berkelanjutan.
Pada kesempatan itu, Untung juga secara langsung menyerahkan plakat penghargaan capaian 2025 kepada Gubernur Babel, Hidayat Arsani.
Menanggapi hal tersebut, Hidayat menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen, termasuk dukungan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini. Ini suatu kehormatan bagi rakyat Bangka Belitung. Capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh tim dan doa masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian tersebut, dengan menitikberatkan pada pembangunan pemerintahan yang bersih. Menurutnya, hal itu dimulai dari penempatan sumber daya manusia yang berintegritas serta pengelolaan keuangan yang transparan.

“Upaya kami jelas, meletakkan SDM yang bersih, keuangan yang bersih, dengan prinsip uang rakyat harus kembali ke rakyat. Pemborosan akan kita pangkas, dan tidak ada proyek mubazir di era saya. Semua harus sesuai aturan dan ketentuan,” tegasnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Babel, Fery Afriyanto, mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk aktif menindaklanjuti arahan KPK. Ia menilai sinergi dan keseriusan tiap organisasi perangkat daerah menjadi kunci dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi.
Kegiatan ini juga dihadiri jajaran Direktorat Korsup Wilayah II KPK RI serta diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel. (Wind)












