Bangka, SuarababelNews.Com,-
Universitas Bangka Belitung (UBB), bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil laksanakan Dukcapil Goes To Campus, Rabu 22/02/2023
Pelaksanaan aktivasi identitas kependudukan digital, dalam rangka memudahkan dan mempercepat transaksi pelayanan publik dalam bentuk digital serta mengamankan kepemilikan identitas kependudukan melalui aplikasi yang aman untuk mencegah pemalsuan data.
Kegiatan Dukcapil Goes to Campus dihadiri juga oleh Dr. Nizwan Zukhri, S.E., M.M selaku Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Bangka Belitung, Dr. Ir. David Yama, M.Sc selaku Direktur Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Dr. Ir. ROFIKO, MTP selaku Staf Ahli Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tamu undangan, Warga masyarakat serta para mahasiswa di Universitas Bangka Belitung.
Adapun sasaran Pembuatan Identitas kependudukan Digital yang dilaksanakan Di Universitas Bangka Belitung (UBB), selain Dosen, pegawai dan mahasiswa, UBB juga membuka untuk masyarakat umum.
Pembuatan KTP Digital merupakan amanah dari Permendagri no 72 Tahun 2022.
Saat dikonfirmasi kepada Direktur Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil Kememterian Dalam Negeri, Dr. Ir. David Yama, M.Sc mengatakan Tentang penerapan Identitas Kependudukan Digital.
Kita sedang secara bertahap di seluruh Indonesia melakukan pembuatan identitas kependudukan digital, sesuai dengan amanat Permendagri no 72 tahun 2022.
Secara bertahap mereka yang mempunyai KTP maupun yang wajib KTP kita buatkan pelan pelan secara bertahap kita rubah ke identitas kependudukan digital.
Untuk Universitas Bangka belitung merupakan target ke 4 setelah USS, IPDN Dan Undip ditahun 2023 kita mulai mensosialisaskan pentingnya identitas yang berupa digital yang ditempatkan di Smartphone maupun HP. Ujar David
Ketika disinggung, Pencapaian Aktivasi Identitas Kependudukan Digital sampai saat ini, Direktur Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil Kememterian Dalam Negeri ini pun menjawab
Secara nasional sudah mencapai 980.000-1.000.000 penduduk wajib KTP yang sudah memiliki identitas kepndudukan Digital, karena ini baru dimulai di tahun 2023, untuk masyarakat umum dimulai dari kampus ke kampus. Tutup David
(Red)