Bangka, SuaraBabelNews.com,–
Unit Tipidter Polres Bangka dipimpin Kanit, Ipda Rika Otorida, dibackup Tim Opsnal Poltabes Palembang membekuk Dicky Irawan alias Iki dikediamannya di Karang Jaya, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Iki dilaporkan memeras seorang perempuan warga Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka, selama 2 tahun dengan ancaman menyebarkan foto tak senonoh korban. Korban sebut saja Bunga secara bertahap mentransfer uang dengan total Rp 25,2 juta.
“Tim Unit Tipidter Polres Bangka mengamankan terduga pelaku pemerasan kemarin, Minggu (18/05/2025), dengan modus mengancam menyebar foto tak senonoh korban, jika tidak memberikan uang. Pelaku dibekuk di Palembang,” kata Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra melalui Kasi Humas, AKP Era Anggraini, Senin (19/05/2025)
Pengungkapan kasus ini bermula saat orang tua Bunga curiga, pada tanggal 25 April 2025, mengetahui anaknya mentransfer uang kepada seseorang.
Setelah didesak, Bunga mengaku jika tidak memberikan uang kepada pelaku, diancam akan disebarkan foto tanpa busana dirinya. Korban mengaku ini sudah berlangsung selama 2 tahun dari tahun 2023 dengan total uang yang telah ditransfer sebanyak Rp 25.291.000.
Mendengar hal tesebut, orangtua Bunga melaporkan ke Polres Bangka. Unit Tipidter Polres Bangka kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku merupakan warga Palembang.
Ipda Rika Otorida memimpin Unit Tipidter menuju Kota Palembang. Dibackup oleh Tim Opsnal Poltabes Palembang akhirnya keberadaan pelaku berhasil diketahui yang bernama Dicky Irawan alias Iki. Namun pada Minggu (18/05/2025) saat kediaman Iki didatangi pelaku tidak berada disana. Tim Unit Tipidter Polres Bangka dan Opsnal Poltabes Palembang terus memantau kediaman Iki di Karang Jaya Kota Palembang dan melakukan penyisiran disejumlah titik. Ternyata Iki bersembunyi tak jauh dari kediaman dan berhasil dibekuk.
Saat diinterogasi, Iki mengakui mengancam korban akan menyebarkan foto telanjang dirinya sejak tahun 2023. Dari tangan pelaku diamankan 2 Unit handphone، 1 akun dana dan bukti transfer uang dari korban.
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa dari Palembang ke Polres Bangka.
“Saat ini masih pemeriksaan dan proses BAP tehadap tersangka,” kata AKP Era Anggraini. (*)