Pemkab Bangka Barat Sampaikan KUA Dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025

  • Bagikan

Bupati H.Sukirman.S.H dalam paparannya mengatakan rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2025 merupakan bagian dari pelaksanaan tahun kelima RPJMD 2021-2026.

Rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2025, pendapatan diproyeksikan sebesar 974.171.32.000 Rupiah, terdiri dari pendapatan asli daerah diproyeksikan sebesar 90.159.000.000 Rupiah, dan pendapatan transfer sebesar 884.012.32.000 Rupiah, lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar nol Rupiah, serta belanja diproyeksikan sebesar 1.171.726.721.073,41 Rupiah,” ujar H.Sukirman.S.H.

H.Sukirman.S.H,juga berharap dengan hasil evaluasi terhadap perencanaan pembangunan di tahun 2024 ini, pelaksanaan pembangunan dapat lebih terarah dan terkendali sehingga sasaran pembangunan daerah yang telah ditetapkan dapat tercapai demi kemajuan Bangka Barat.

Mudah-mudahan prioritas plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Bangka Barta tahun anggaran 2025 ini dapat segera dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dalam menyempurnakan kekurangan yang ada, demi kemajuan dan sesuai jadwal yang telah di tetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” tutup H.Sukirman.S.H.

Turut hadir  Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat, Kepala OPD terkait, Ketua KPU, Ketua Bawaslu Bangka Barat, Direktur PDAM Bangka Barat,Camat Bangka Barat.

Penulis: Kabiro Bangka barat/suarababel.news/Okta haryadi/Editor: Okta haryadi,Kabiro Bangka barat,suarababel.newsSumber Berita
  • Bagikan