Bupati H.Sukirman.S.H dalam paparannya mengatakan rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2025 merupakan bagian dari pelaksanaan tahun kelima RPJMD 2021-2026.
Rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2025, pendapatan diproyeksikan sebesar 974.171.32.000 Rupiah, terdiri dari pendapatan asli daerah diproyeksikan sebesar 90.159.000.000 Rupiah, dan pendapatan transfer sebesar 884.012.32.000 Rupiah, lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar nol Rupiah, serta belanja diproyeksikan sebesar 1.171.726.721.073,41 Rupiah,” ujar H.Sukirman.S.H.
Mudah-mudahan prioritas plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Bangka Barta tahun anggaran 2025 ini dapat segera dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dalam menyempurnakan kekurangan yang ada, demi kemajuan dan sesuai jadwal yang telah di tetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” tutup H.Sukirman.S.H.
Turut hadir Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat, Kepala OPD terkait, Ketua KPU, Ketua Bawaslu Bangka Barat, Direktur PDAM Bangka Barat,Camat Bangka Barat.