Pemerintah Kota PangkalpinangPemkot Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Catat PAD Rp267,128 Miliar, Wali Kota Saparudin Paparkan Kinerja APBD 2025 di DPRD

840
×

Pemkot Pangkalpinang Catat PAD Rp267,128 Miliar, Wali Kota Saparudin Paparkan Kinerja APBD 2025 di DPRD

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, Suarababelnews.com –

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menghadiri Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan III Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Kota Pangkalpinang, pada Senin 29 Juni 2026. Agenda rapat tersebut berfokus pada penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pangkalpinang bersama jajaran anggota dewan. Dalam kesempatan itu, Wali Kota didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, seluruh pejabat Eselon II, Direktur RSUD Depati Hamzah, para kepala bagian di lingkungan Setdako, serta seluruh camat dan lurah se-Kota Pangkalpinang.

Saat menyampaikan pidato pengantar, Prof. Saparudin mengungkapkan rasa syukur atas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil melampaui target pada Tahun Anggaran 2025.

“Realisasi Pendapatan Asli Daerah kita senilai Rp267,128 miliar atau mencapai 111,57 persen dari target awal yang senilai Rp239,425 miliar,” kata Saparudin di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Ia menjelaskan, pencapaian tersebut ditopang oleh optimalnya penerimaan dari berbagai komponen PAD, mulai dari pajak daerah, retribusi daerah, hingga lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Realisasi pajak daerah tercatat sebesar Rp160,872 miliar atau 105,71 persen dari target Rp152,179 miliar.

Di sisi lain, pendapatan dari retribusi daerah mencapai Rp74,190 miliar atau setara 109,54 persen dari target Rp67,723 miliar. Sementara itu, pos Lain-lain PAD yang Sah mencatat realisasi Rp25,420 miliar atau mencapai 198,35 persen dibandingkan target awal sebesar Rp12,815 miliar.

Selain PAD, Wali Kota juga memaparkan realisasi pendapatan transfer yang bersumber dari Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah lainnya. Pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp688,495 miliar atau 92,60 persen dari target Rp743,457 miliar.

Dari jumlah tersebut, transfer Pemerintah Pusat menyumbang Rp626,174 miliar, sedangkan transfer antardaerah mencapai Rp62,321 miliar. Saprudin turut menjelaskan alasan tidak adanya realisasi pada pos Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena adanya koreksi dari auditor sehingga akun tersebut harus direklasifikasi menjadi Pendapatan BLUD pada pos Lain-lain PAD yang Sah.

Pada sektor belanja daerah, APBD Tahun Anggaran 2025 dialokasikan sebesar Rp1,050 triliun untuk membiayai berbagai program di 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hingga akhir tahun anggaran, realisasi belanja mencapai Rp943,062 miliar atau sebesar 89,80 persen dari total anggaran yang tersedia. Dari hasil pelaksanaan APBD tersebut, tercatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp69,334 miliar.

Di akhir penyampaiannya, Prof. Saparudin memaparkan kondisi neraca keuangan Pemerintah Kota Pangkalpinang per 31 Desember 2025. Total aset daerah tercatat mencapai Rp3,323 triliun, dengan kewajiban jangka pendek sebesar Rp18,187 miliar dan ekuitas dana sebesar Rp5,084 triliun.

Komposisi aset tersebut terdiri atas aset lancar senilai Rp154,768 miliar, investasi permanen sebesar Rp128,711 miliar yang ditempatkan pada PDAM, Bank Sumsel Babel, dan BPRS Bangka, aset tetap senilai Rp2,890 triliun, serta aset lainnya sebesar Rp91,679 miliar.

Mengakhiri laporannya, Saparudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, para camat, lurah, serta unsur legislatif yang telah berkontribusi dalam penyusunan laporan keuangan daerah. Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus dipertahankan sehingga pembahasan Raperda dapat diselesaikan sesuai jadwal.

“Mudah-mudahan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu agar Raperda dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera disetujui menjadi Peraturan Daerah,” tutupnya.

(Wind)