Pemerintah Kota PangkalpinangPemkot Pangkalpinang

Pemerintah Kota Pangkalpinang Dukung Investasi Kuliner, Wali Kota Saparudin Resmikan Lempah dan Seafood Ketapang

695
×

Pemerintah Kota Pangkalpinang Dukung Investasi Kuliner, Wali Kota Saparudin Resmikan Lempah dan Seafood Ketapang

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, Suarababelnews.com –

Restoran Lempah dan Seafood Ketapang resmi beroperasi setelah menggelar grand opening di Jalan Malahayati, Kelurahan Bacang, Kota Pangkalpinang, Senin 27 Juli 2026. Peresmian berlangsung semarak dengan dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, Wali Kota Pangkalpinang Saparudin, unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan.

Prosesi pembukaan semakin meriah dengan penampilan tari sambut dan atraksi barongsai dari Ping Hwa Chiang. Kehadiran restoran yang mengangkat sajian khas Bangka Belitung ini diharapkan menjadi destinasi wisata kuliner baru, sekaligus mampu menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Owner Lempah dan Seafood Ketapang, Rina, mengungkapkan bahwa berdirinya rumah makan tersebut dilandasi kecintaan terhadap kuliner khas Bangka Belitung, khususnya lempah kuning yang telah menjadi identitas masyarakat Negeri Serumpun Sebalai.

“Berdirinya rumah makan ini berawal dari rasa cinta dan kebanggaan kami terhadap kekayaan kuliner khas Bangka Belitung, yaitu lempah kuning. Hidangan ini bukan sekadar makanan, tetapi juga identitas, lambang kehangatan, dan warisan budaya yang selalu dirindukan,” kata Rina.

Ia menjelaskan, seluruh menu seafood yang disajikan menggunakan hasil tangkapan nelayan lokal yang diolah dengan rempah-rempah autentik khas Bangka Belitung. Melalui konsep tersebut, pihaknya berharap restoran ini tidak hanya menjadi tujuan kuliner masyarakat maupun wisatawan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah.

“Harapan kami, tempat ini dapat menjadi destinasi favorit sekaligus berkontribusi menggerakkan roda perekonomian daerah serta membuka lapangan pekerjaan baru di Pangkalpinang,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi atas hadirnya investasi di sektor kuliner. Menurutnya, usaha yang mengangkat budaya lokal memiliki peran strategis dalam mengembangkan sektor pariwisata, menciptakan lapangan pekerjaan, serta menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Lempah tradisional ini bukan sekadar untuk dinikmati, tetapi juga menjadi ladang kerja. Ketika usaha-usaha seperti ini tumbuh, ekonomi daerah ikut bergerak dan investasi akan terus berdatangan,” ujar Hidayat.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mendukung investasi dan pengembangan sektor pariwisata agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

“Budaya harus kita jaga dan dikembangkan melalui investasi. Jangan sampai anak-anak kita melupakan warisan budayanya. Pemerintah Provinsi Bangka Belitung akan terus mendukung investasi yang berdampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.

Usai mengikuti peresmian, Wali Kota Pangkalpinang Saparudin menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kota Pangkalpinang terhadap investasi di bidang kuliner. Menurutnya, keberadaan restoran baru tersebut akan memperkuat daya tarik pariwisata sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat.

“Kami Pemerintah Kota Pangkalpinang tentu mendukung dan mensupport. Kehadiran restoran ini diharapkan dapat meningkatkan pariwisata di Kota Pangkalpinang, kemudian juga menyerap tenaga kerja,” kata Saparudin.

Saparudin menyebutkan restoran tersebut mempekerjakan sekitar 60 tenaga kerja yang seluruhnya direkrut dari daerah setempat.

“Tadi disampaikan tenaga kerjanya bisa 60 orang dan direkrut dari sini,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang memberikan relaksasi berupa penundaan pemungutan pajak restoran selama enam bulan pertama masa operasional sebagai bentuk dukungan terhadap investasi baru.

“Kita tidak langsung memungut pajak. Kita berikan waktu sekitar enam bulan, nanti baru kita mulai pemungutan pajak,” jelasnya.

Setelah masa relaksasi berakhir, restoran akan dikenakan pajak restoran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ya, 10 persen seperti biasa, pajak restorannya,” pungkas Saparudin.

Menghadirkan cita rasa lempah kuning serta beragam olahan seafood lokal, Lempah dan Seafood Ketapang diharapkan mampu menjadi ikon wisata kuliner baru di Kota Pangkalpinang. Selain melestarikan kekayaan kuliner khas Bangka Belitung, kehadiran restoran ini juga diharapkan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, pengembangan sektor pariwisata, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Wind)