Pangkalpinang, Suarababelnews.com –
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pangkalpinang menyalurkan santunan kepada 500 mustahik yang terdiri atas kaum dhuafa, guru ngaji tradisional, dan marbot masjid maupun musala. Bantuan tahap II senilai total Rp200 juta tersebut disalurkan di Kantor Baznas Kota Pangkalpinang, Kamis 5 November 2026.
Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS) masyarakat Kota Pangkalpinang kepada warga yang berhak menerima atau mustahik.
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, khususnya aparatur sipil negara (ASN), yang telah mempercayakan penyaluran zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas Kota Pangkalpinang.
“Ini adalah 500 orang yang berhak menerima, ada dari marbot masjid, kemudian masyarakat lainnya yang memang berhak untuk menerimanya,” kata Saparudin.
Menurut dia, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah oleh Baznas menjadi salah satu upaya membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus meringankan beban ekonomi para penerima manfaat.
Pemerintah Kota Pangkalpinang, lanjutnya, juga mengajak seluruh ASN dan masyarakat yang memiliki kewajiban membayar zakat maupun ingin menyalurkan infak dan sedekah agar mempercayakannya melalui Baznas.
“Kita mendorong dan mengajak para ASN Kota Pangkalpinang, kemudian masyarakat Pangkalpinang semuanya yang memang memiliki kewajiban membayar zakat, juga menyalurkan sedekah dan infak mereka melalui Baznas Kota Pangkalpinang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Pangkalpinang, H. Paidi, menjelaskan bahwa dari total 500 penerima bantuan, sebanyak 350 orang merupakan masyarakat dhuafa, 100 guru ngaji tradisional, serta 50 marbot masjid dan musala.

Setiap mustahik menerima bantuan dengan nilai sekitar Rp325 ribu. Paket bantuan tersebut terdiri atas beras 5 kilogram, uang tunai Rp200 ribu, serta sejumlah kebutuhan konsumsi lainnya.
“Totalnya ada 500 orang dengan nilai bantuan sekitar Rp200 juta,” jelas Paidi.
Dia mengungkapkan, sumber utama bantuan berasal dari penghimpunan zakat masyarakat, terutama ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, mulai dari tingkat kelurahan hingga sekretariat daerah, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Hingga September 2026, Baznas Pangkalpinang telah menghimpun dana hampir Rp1,5 miliar dari zakat, infak, sedekah, serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL). Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,1 miliar telah disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Paidi menyebutkan, penghimpunan terbesar masih berasal dari pos zakat dengan kontribusi hampir dua pertiga dari total penerimaan, sedangkan sisanya berasal dari infak dan sumber lainnya.
“Yang paling banyak itu dari zakat, hampir dua pertiga dari pengumpulan. Selebihnya dari infak,” ungkapnya.
Dalam menentukan penerima bantuan, Baznas berkolaborasi dengan Dinas Sosial Kota Pangkalpinang dan memanfaatkan data masyarakat dari tingkat kelurahan melalui Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
Menurut Paidi, keberadaan PSM di setiap kelurahan membantu Baznas menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Dia berharap semakin banyak masyarakat yang menyalurkan zakat melalui Baznas sehingga jumlah penerima manfaat dan nilai bantuan yang diberikan dapat terus ditingkatkan.
“Harapannya semakin banyak para muzaki yang menitipkan harta kelebihannya lewat Baznas, sehingga ke depan semakin besar pula yang bisa kita santuni,” tuturnya.
Paidi menambahkan, penghimpunan zakat dari ASN saat ini melibatkan hampir seluruh perangkat daerah dengan jumlah sekitar 3.000 pegawai yang menyetorkan zakat melalui Baznas setiap bulan. (B2n)













