Pangkalpinang, Suarababelnews.com –
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. H. Saparudin, M.T., Ph.D., bersama Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, menghadiri Pengukuhan Dewan Penasihat dan Pengurus Harian Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pangkalpinang Periode 2026–2031 di Balai Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat 6 November 2026.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan peran FKUB dalam menjaga kerukunan antarumat beragama sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan kehidupan yang harmonis di Kota Pangkalpinang.
Prosesi pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan mengenai susunan Dewan Penasihat dan Pengurus Harian FKUB Kota Pangkalpinang yang ditetapkan pada 16 Oktober 2026. Dalam susunan tersebut, Dewan Penasihat diketuai oleh Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, dengan Kepala Kantor Kementerian Agama sebagai Wakil Ketua dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai Sekretaris.
Sementara itu, H. Merayu Sukma dipercaya menjabat sebagai Ketua Pengurus Harian FKUB Kota Pangkalpinang, didampingi Edra Lukito dan Erkandi sebagai Wakil Ketua. Kepengurusan tersebut turut melibatkan perwakilan tokoh dari berbagai agama, meliputi Islam, Buddha, Kristen, Konghucu, Katolik, dan Hindu.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof. H. Saparudin, melalui pembacaan naskah pengukuhan. Dalam prosesi tersebut, ia menyampaikan kepercayaan kepada seluruh pengurus yang telah diberikan amanah agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diamanahkan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan-Nya,” ujar Saparudin.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengukuhan oleh Wali Kota Pangkalpinang, didampingi Wakil Wali Kota dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kegiatan ditutup dengan penyerahan keputusan secara simbolis serta sesi foto bersama.
Dalam sambutannya, Saparudin menegaskan bahwa FKUB memiliki posisi strategis sebagai jembatan komunikasi, wadah dialog, sekaligus rumah bersama bagi seluruh umat beragama di Kota Pangkalpinang. Menurutnya, keberadaan FKUB menjadi salah satu unsur penting dalam merawat keharmonisan di tengah keberagaman masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa menjaga kerukunan, merawat toleransi, dan membangun kebersamaan tidak dapat hanya dibebankan kepada pengurus FKUB. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan dan kerja sama seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, TNI/Polri, tokoh agama, serta masyarakat.
“Tugas menjaga kerukunan, merawat toleransi serta merajut kebersamaan di tengah keberagaman suku, adat dan agama di Pangkalpinang, bukanlah tugas yang bisa dikerjakan sendiri oleh pengurus FKUB,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa kondisi wilayah yang aman, damai, dan rukun merupakan salah satu fondasi utama keberhasilan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia mencontohkan kehidupan toleransi di Pangkalpinang yang tercermin dari keberadaan tempat-tempat ibadah berbagai agama yang dibangun saling berdekatan, seperti di kawasan Tanjung Bunga dan pusat kota. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan gambaran nyata bahwa keberagaman dapat berjalan berdampingan dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain itu, Saparudin turut mengingatkan tantangan menjaga kerukunan di tengah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya penggunaan media sosial serta hadirnya teknologi Artificial Intelligence (AI).
Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat maupun membagikan informasi di ruang digital. Setiap informasi yang diterima perlu diperiksa dan dikonfirmasi kebenarannya sebelum disebarluaskan agar tidak menimbulkan fitnah, kesalahpahaman, maupun berita bohong.
“Kita memang menghadapi era di mana media sosial, informasi, komunikasi itu seperti tidak ada filter. Apalagi di era Artificial Intelligence sekarang ini. Karena apa, ketika kita berbicara apa pun di media sosial itu, itulah yang dicap oleh AI sebagai karakter kita,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pengurus FKUB yang bersedia mengemban amanah untuk periode 2026-2031. Ia menilai kesediaan para tokoh agama untuk terlibat dalam kepengurusan FKUB merupakan bentuk pengabdian dan kepedulian sosial dalam menjaga keharmonisan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan Bapak Ibu sebagai pengurus FKUB Kota Pangkalpinang, karena pengurus FKUB ini tidak ada gajinya. Ini adalah kerja sosial,” tuturnya.

Melalui pengukuhan kepengurusan FKUB periode 2026–2031 ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap semangat toleransi, dialog, dan kebersamaan antarumat beragama semakin kuat. Sinergi seluruh elemen masyarakat diharapkan terus terpelihara sehingga Pangkalpinang senantiasa menjadi kota yang aman, damai, harmonis, dan mendukung keberlanjutan pembangunan daerah. (Wind)













